Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Gagal, Begini Respons Kemenko Perekonomian

Kesepakatan Dagang RI-AS Terancam Gagal, Begini Respons Kemenko Perekonomian

Poin Penting

  • Pemerintah bantah isu kegagalan negosiasi dagang RI–AS, menegaskan proses masih berjalan normal tanpa masalah spesifik, meski muncul laporan adanya potensi ‘kandas’
  • AS menuding Indonesia menarik kembali komitmen Juli 2025, termasuk soal penghapusan tarif dan hambatan non-tarif terhadap barang dan perusahaan AS
  • Perbedaan posisi muncul pada sejumlah komitmen mengikat, seperti penghapusan hambatan non-tarif dan isu perdagangan digital.

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara terkait isu perundingan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berpotensi ‘kandas’.

Perjanjian dagang tersebut dikabarkan berpotensi gagal akibat Indonesia menarik kembali sejumlah komitmen yang dibuat sebagai bagian dari kesepakatan yang telah disetujui pada Juli 2025.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, perundingan dagang tersebut masih berproses. Dia menyebut tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan dan masih dalam batas wajar.

“Perundingan dagang Indonesia dan AS masih berproses, tidak ada permasalahan spesifik dalam perundingan yang dilakukan, dinamika dalam proses perundingan adalah hal yang wajar,” kata Haryo dalam keterangannya, Rabu, 10 Desember 2025.

Baca juga: Indonesia dan Uni Eropa Capai Terobosan Besar dalam Perjanjian Dagang, Apa Saja?

Haryo menyatakan, pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses perundingan dan berharap akan segera rampung serta mendapatkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Pemerintah Indonesia berharap kesepakatan dapat segera selesai dan menguntungkan kedua belah pihak,” pungkas Haryo.

Adapun kabar adanya potensi gagal dalam perundingan perdagangan Indonesa dan AS dilaporkan oleh Reuters. Salah satu pejabat AS yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyatakan Indonesia mengingkari kesepalatan yang sudah dibuat pada Juli 2025.

“Mereka mengingkari apa yang telah kita sepakati pada bulan Juli,” kata pejabat tersebut, tanpa memberikan rincian tentang komitmen spesifik mana yang menjadi permasalahan.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2025, kedua negara menyatakan bahwa Indonesia setuju untuk menghapus tarif pada lebih dari 99 persen barang AS dan menghapus semua hambatan non-tarif yang dihadapi perusahaan Amerika. Sementara AS akan menurunkan tarif yang diancamkan pada produk Indonesia menjadi 19 persen dari 32 persen.

Presiden AS Donald Trump pertama kali mengumumkan kesepakatan tersebut pada 15 Juli 2025, menyebut bahwa hal itu merupakan kemenangan besar bagi para produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, petani, peternak, dan manufaktur di AS.

Baca juga: Kesepakatan IEU-CEPA Diteken, Indonesia Perluas Akses Ekspor ke Uni Eropa

Namun, pada perjalanan negosiasi dagang tersebut, pejabat yang mewakili Indonesia telah memberi tahu Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer bahwa Indonesia tidak dapat menyetujui beberapa komitmen yang mengikat. Sehingga, Indonesia disebutkan ingin merumuskannya kembali perjanjian dagang itu.

Pejabat AS percaya bahwa hal itu akan menyebabkan kesepakatan yang lebih buruk bagi AS dibandingkan dengan kesepakatan baru-baru ini yang telah dicapai dengan dua negara Asia Tenggara lainnya, yakni Malaysia dan Kamboja.

Indonesia disebut mengalami kemunduran dalam penghapusan hambatan non-tarif pada ekspor industri dan pertanian dari AS, hingga komitmen untuk mengambil tindakan terkait isu perdagangan digital. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62