Ilustrasi: Anjungan migas. (Foto: istimewa)
Jakarta – OPEC mengumumkan kesepakatan untuk memangkas level produksi sekitar 700 ribu barel per hari pada Rabu, 28 September 2016. Hal ini mengejutkan seluruh trader yang sebelumnya berpendapat bahwa penurunan produksi tidak mungkin terjadi.
Kesepakatan ini pun kemudian membuat pasar terangkat signifikan pada Kamis, 29 September 2016 lalu. Hal ini seharusnya membuat sentimen risiko meningkat dan memperkuat sentimen positif untuk pasar berkembang.
Chief Market Strategist Forextime (FXTM), Hussein Sayed menilai, walaupun pasar sangat pesimis bahwa OPEC akan dapat mencapai kesepakatan, kacaunya keuangan negara-negara produsen minyak terbesar ternyata berhasil memaksa para pemimpin negara untuk mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri ketegangan 2 tahun terakhir.
“Harga minyak mentah melonjak 6% setelah rilis berita kemarin dan pasar saham Asia pun menguat dengan dipimpin oleh saham sektor energi. Jika reli ini berlanjut, IDR dapat menikmati dampak yang cukup signifikan pada jangka menengah” ujar Hussein.
Kesepakatan ini seharusnya memberi pengaruh yang lebih besar pada harga minyak. “Menurut saya setidaknya reli 10%-15%, namun kurangnya detail tentang kesepakatan ini membatasi peningkatan harga. Kita harus menunggu tanggal 30 November untuk mengetahui apakah kesepakatan ini akan dapat diimplementasikan dan apakah produsen minyak non-OPEC akan mengikutinya” tambahnya. (Selanjutnya : Yen Berada Pada Tren Melemah)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,55 persen sepekan dan ditutup di level 9.075,40, sekaligus mencetak rekor… Read More
Poin Penting Modalku menyalurkan pendanaan Rp9,2 triliun kepada lebih dari 74 ribu UKM sejak berdiri… Read More
Poin Penting Capital outflow Rp7,71 triliun terjadi pada pekan kedua Januari 2026, dengan dana asing… Read More
Poin Penting JCB luncurkan kampanye “Arigato! Cashback” bagi pemegang Kartu JCB Indonesia yang bertransaksi di… Read More
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More