Jakarta – OPEC mengumumkan kesepakatan untuk memangkas level produksi sekitar 700 ribu barel per hari pada Rabu, 28 September 2016. Hal ini mengejutkan seluruh trader yang sebelumnya berpendapat bahwa penurunan produksi tidak mungkin terjadi.
Kesepakatan ini pun kemudian membuat pasar terangkat signifikan pada Kamis, 29 September 2016 lalu. Hal ini seharusnya membuat sentimen risiko meningkat dan memperkuat sentimen positif untuk pasar berkembang.
Chief Market Strategist Forextime (FXTM), Hussein Sayed menilai, walaupun pasar sangat pesimis bahwa OPEC akan dapat mencapai kesepakatan, kacaunya keuangan negara-negara produsen minyak terbesar ternyata berhasil memaksa para pemimpin negara untuk mengesampingkan perbedaan dan mengakhiri ketegangan 2 tahun terakhir.
“Harga minyak mentah melonjak 6% setelah rilis berita kemarin dan pasar saham Asia pun menguat dengan dipimpin oleh saham sektor energi. Jika reli ini berlanjut, IDR dapat menikmati dampak yang cukup signifikan pada jangka menengah” ujar Hussein.
Kesepakatan ini seharusnya memberi pengaruh yang lebih besar pada harga minyak. “Menurut saya setidaknya reli 10%-15%, namun kurangnya detail tentang kesepakatan ini membatasi peningkatan harga. Kita harus menunggu tanggal 30 November untuk mengetahui apakah kesepakatan ini akan dapat diimplementasikan dan apakah produsen minyak non-OPEC akan mengikutinya” tambahnya. (Selanjutnya : Yen Berada Pada Tren Melemah)
Page: 1 2
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More