Kerugian Piala Dunia U-20 Harus Diaudit, Siapa yang Bertanggungjawab?

Kerugian Piala Dunia U-20 Harus Diaudit, Siapa yang Bertanggungjawab?

Jakarta – Indonesia gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Tim nasional (timnas) U-20 pun harus mengubur mimpi tampil di gelaran sepak bola yang paling bergengsi tersebut.

Selain gagal tampil, pemerintah juga rugi secara materil dalam mempersiapkan Piala Dunia U-22. Kerugiannya diklaim mencapai triliunan rupiah.

Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik mengatakan, anggaran yang telah dikeluarkan tersebut harus dipertanggungjawabkan. Terlebih, anggaran yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini harus diaudit, pihak-pihak yang mengeluarkan (anggaran) ini harus mempertanggungjawabkan. Karena itu anggarannya APBN, artinya anggaran rakyat,”tegas Trubus ketika dihubungi Infobanknews, Selasa, 4 April 2023.

Siapa yang bertanggungjawab? Trubus mengatakan ada tiga ‘pelaku’ utama yang harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga, hingga pemerintah daerah. “Karena venue-nya ada di daerah, mereka juga harus bertanggungjawab,”tambahnya.

Selain itu, kata Trubus, bahwa penggunaan anggaran persiapan Piala Dunia U-20 rawan akan penyelewengan. Bahkan, dia menduga anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum untuk kepentingan politik di 2024.

“Ada dugaan di-mark up anggarannya untuk kepentingan di 2024. Jadi harus diaudit dan dipertangungjawabkan secara perdata dan pidana,” ungkap Trubus.

Untuk mencegah penyelewengan anggaran, kata Trubus, pemerintah dalam hal ini Kemenpora harus segera mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru terkait persiapan dan penyelenggaraan event olahraga besar. Terutama yang gagal di tengah jalan, seperti halnya kasus Piala Dunia U-20.

“Kalau gagal, anggaran yang sudah digunakan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga ruang gerak penyelewengan tidak terjadi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Trubus meminta agar perhelatan olahraga sejatinya lepas dari kepentingan politik. Salah satu faktor gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 diduga karena adanya penyataan dari dua pejabat yang menyoalkan keikutsertaan negara Israel.  

“Harus dibuat regulasi kebijakan yang jelas antara olahraga dan politik. Apabila ada oknum yang memanfaatkan olahraga untuk kepentingan politik harus dituntut pidana,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Indonesia Dicoret FIFA, Ganjar dan Koster Diserbu Netizen

Seperti diketahui, pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang sangat ‘wah’ dalam persiapan Piala Dunia U-20 2023.

Kementerian Pemuda dan Olahraha (Kemenpora) membutuhkan anggaran hingga Rp500 miliar untuk pelaksaan Piala Dunia U-20.Kemenpora kembali meminta tambahan anggaran pengembangan olahraga menjadi Rp3 triliun, dari sebelumnya Rp1,6 triliun.

Selain itu, Kementerian PUPR turut menyuntik dana sebesar Rp314 miliar untuk renovasi dua stadion utama, yakni Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali dan Stadion Manahan Solo, serta 15 lapangan latihan.

Ada lima stadion yang akan digunakan dalam perhelatan Piala Dunia U-20. Selain Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali dan Stadion Manahan Solo, ada juga Stadion Si Jalak Harupat Bandung, Stadion Gelora Sriwijaya Palembang, dan Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya.

Untuk merevitalisasi stadion tersebut, Kementerian PUPR membutuhkan suntikan dana mencapai Rp175 miliar.

Apabila suntikan dana tersebut direalisasikan untuk belanja modal penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023, maka kerugian modal mencapai Rp1,4 triliun.(*)

Related Posts

News Update

Top News