Moneter dan Fiskal

Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Diproyeksi Capai Rp112 Triliun

Jakarta – Masalah perubahan iklim yang terjadi saat ini akan berpotensi mengakibatkan kerugian finansial yang besar dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Bahkan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim ini diperkirakan mencapai Rp112,2 triliun atau 0,5 % dari PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa bencana alam akibat perubahan iklim memunculkan kekhawatiran global yang kritis, serta memiliki potensi disrupsi yang nyata dalam merusak kemajuan pembangunan ekonomi.

“Diperkirakan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim sekitar 0,6-3,45% dari PDB pada 2030. Dokumen kebijakan pembangunan yang tahan iklim, menyebutkan bahwa kerugian ekonomi, akan mencapai Rp112 triliun atau 0,5% dari PDB pada tahun 2023,” ucap Menkeu dalam HSBC Summit 2022 di Jakarta,14 September 2022.

Ia juga menambahkan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim hanya sebesar Rp89,6 triliun per tahun. Sehingga, dalam hal ini perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder untuk mendukung proses transisi ke ekonomi hijau.

“Jadi agar kita dapat mencapai implementasi Indonesia yang ambisius, strategi jangka panjang untuk rendah karbon dan tahan iklim, kami pasti membutuhkan dukungan, artinya sangat bergantung pada dukungan semua pemangku kepentingan dan tidak bisa hanya mengandalkan sumber dari pemerintah,” imbuhnya.

Baca juga: Menkeu: Indonesia Masih Rentan Dampak Perubahan Iklim

Indonesia sendiri sejak tahun 2010-2018 telah mengalami peningkatan emisi gas rumah kaca mencapai 4,3% setiap tahun. Peningkatan tersebut terjadi juga pada permukaan air laut sekitar 0,03 derajat celcius setiap tahunnya.

Sehingga, pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam perjanjian Paris Aggrement untuk mengurangi 29% emisi co2 dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional agar mencapai net zero emission di tahun 2060. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

4 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

14 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

15 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

15 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

15 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

15 hours ago