Jakarta – Masalah perubahan iklim yang terjadi saat ini akan berpotensi mengakibatkan kerugian finansial yang besar dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Bahkan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim ini diperkirakan mencapai Rp112,2 triliun atau 0,5 % dari PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa bencana alam akibat perubahan iklim memunculkan kekhawatiran global yang kritis, serta memiliki potensi disrupsi yang nyata dalam merusak kemajuan pembangunan ekonomi.
“Diperkirakan potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim sekitar 0,6-3,45% dari PDB pada 2030. Dokumen kebijakan pembangunan yang tahan iklim, menyebutkan bahwa kerugian ekonomi, akan mencapai Rp112 triliun atau 0,5% dari PDB pada tahun 2023,” ucap Menkeu dalam HSBC Summit 2022 di Jakarta,14 September 2022.
Ia juga menambahkan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim hanya sebesar Rp89,6 triliun per tahun. Sehingga, dalam hal ini perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder untuk mendukung proses transisi ke ekonomi hijau.
“Jadi agar kita dapat mencapai implementasi Indonesia yang ambisius, strategi jangka panjang untuk rendah karbon dan tahan iklim, kami pasti membutuhkan dukungan, artinya sangat bergantung pada dukungan semua pemangku kepentingan dan tidak bisa hanya mengandalkan sumber dari pemerintah,” imbuhnya.
Baca juga: Menkeu: Indonesia Masih Rentan Dampak Perubahan Iklim
Indonesia sendiri sejak tahun 2010-2018 telah mengalami peningkatan emisi gas rumah kaca mencapai 4,3% setiap tahun. Peningkatan tersebut terjadi juga pada permukaan air laut sekitar 0,03 derajat celcius setiap tahunnya.
Sehingga, pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam perjanjian Paris Aggrement untuk mengurangi 29% emisi co2 dengan upaya sendiri dan 41% dengan dukungan internasional agar mencapai net zero emission di tahun 2060. (*) Khoirifa
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More