Kerjasama Penyaluran Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills

Kerjasama Penyaluran Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini (depan) menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi senilai Rp1,5 T. kepada PT Oki Pulp & Paper Mills disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (Kiri) dan Kurniawan Yuwono, Direksi PT Purinusa Eka Persada (Kanan) di Jakarta (14/12).
Foto bersama antara Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy (tengah kiri) dan Direktur PT Oki Pulp Paper & Mills, Arman Sutedja (tengah kanan) beserta dengan perwakilan dari Bank Peserta Sindikasi yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung, setelah dilakukan penandatanganan perjanjian penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) untuk PT Oki Pulp & Paper Mills (14/12).
Direktur Utama PT Bank DKI, Fidri Arnaldy (depan kiri) berjabat tangan dengan Direktur PT Oki Pulp Paper & Mills, Arman Sutedja (depan kanan) usai memberikan Plakat sebagai simbolis atas Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi PT Oki Pulp Paper & Mills.

Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger yang berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun (Satu Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah) untuk PT Oki Pulp & Paper Mills, yang dilakukan di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.

Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 (delapan) BPD lainnya yakni Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.

Related Posts

News Update

Top News