(Kiri-kanan) Direktur Keuangan Perum Damri Sri Purwanto, Dirut Mandiri DPLK Syah Amondaris, Plt. Dirut Perum Damri Sarmadi Usman, serta Direktur Bisnis dan Marketing Mandiri DPLk Uke Giri Utama sedang berbincang usai penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta, Selasa 5 September 2017. Bank Mandiri melalui Mandiri DPLK akan mengelola dana pesangon sekitar 3.750 karyawan Perum DAMRI melalui Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) guna meningkatkan nilai tambah yang dapat diberikan kepada para pensiunan. Hingga akhir Agustus 2017, Mandiri DPLK mengelola dana pensiun sebanyak 207 perusahaan dengan total Asset Under Management (AUM) sebesar ± Rp 8 Triliun. (*)