Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso (kanan) bersama Direktur Utama PT. Taspen Iqbal Latanro (kiri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan perbankan syariah kepada para pensiunan di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017. Kerja sama tersebut berupa penerapan jasa layanan perbankan syariah tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiunan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui rekening bank yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi Taspen. BRISyariah telah membangun sistem pembayaran sebagaimana layaknya bank ritel modern, termasuk menjadi bagian dari jaringan ATM BRI, ATM Bersama dan ATM Prima. (*)