Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia Letjen TNI M. Thamrin Marzuki (kedua kanan) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bank BRI dan Satuan Kerja Inspekstorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang diselenggarakan di Jakarta (01/11). Selain pembayaran payroll lewat Britama, para pekerja juga dapat menikmati fasilitas pinjaman di antaranya adalah BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama. (*)