Jakarta – Komisi XI DPR-RI mengkritik Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang telah meloloskan 35 nama ke seleksi selanjutnya. Pansel OJK dianggap memiliki konflik kepentingan seperti pertemanan sehingga hasil tidak proporsional dan profesional.
Anggota Komisi XI DPR RI, M Hatta menilai, 35 nama yang lolos seleksi tahap II tidak terdapat nama-nama yang sebelumnya cukup berhasil memimpin OJK selama ini, seperti Ketua OJK Muliaman D Hadad dan anggota OJK Nelson Tampubolon. Bahkan, Pansel DK OJK malah meloloskan nama-nama yang menentang berdirinya OJK dulu kala.
“Saya tidak tahu apakah Pansel tidak mengerti atau khilaf, kok orang yang menentang OJK dulu justru lolos tahap II. Orang yang lolos ini tidak menghendaki adanya OJK, aneh buat saya, apa tujuannya? Ini ada semacam perkoncoan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Menurutnya, penjelasan Pansel DK OJK kemarin kurang menjelaskan penyebab gagalnya sejumlah nama dalam proses penilaian tahap II calon DK OJK. Pansel hanya menjelaskan mekanisme pengambilan keputusan dan kriteria-kriteria penilaian mereka terhadap calon DK OJK, sementara yang diharapkan adalah penjelasan mengenai mengapa beberapa calon yang kredibel dan berpengalaman di sektor jasa keuangan justru gagal.
“Pansel ini sudah tidak pantas bekerja untuk periode ke II DK-OJK ini. Bubarin saja Panselnya. Saya khawatir kalau pemilihan seperti ini ujung-ujungnya OJK dibubarkan. Kinerjanya sekarang sudah bagus, ibaratnya mereka bayi baru lepas dari induk tapi sekarang mereka sudah mandiri finansial,” ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menyarankan, agar Undang-Undang (UU) OJK bisa direvisi dan kemudian pemilihan DK OJK bisa dilakukan di Komisi XI DPR-RI dan dilkukan secara terbuka atau transaparan. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetaui secara langsung siapa yang pantas dan tidak dalam memimpin regulator di sektor jasa keuangan Tanah Air.
“Sekarang pansel itu ngawur, mereka dulu memfitnah DPR ketika mendirikan OJK. Saran saya pemilihan DK OJK bisa seperti pemilihan Ketua BPK. Khawatirnya saya OJK bisa dibubarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta, agar lembaga pengawas industri jasa keuangan seperti OJK sebaiknya diisi oleh orang-orang yang profesional dan independen, dan bukan oleh orang-orang yang dekat dengan Menteri Keuangan.
“Kalau OJK diisi oleh orang-orang dekat Menteri Keuangan, maka kerja OJK dapat menjadi tidak independen dan tidak profesional,” jelas Rizal Ramli.
Menurutnya, proses seleksi calon anggota DK OJK yang dilakukan secara tertutup tidak objektif. Rizal menilai, hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi yang diketuai Menteri Keuangan, lebih cenderung memilih calon anggota OJK berdasarkan faktor kedekatan.
“Saya dulu turut merancang pembuatan UU OJK. Proses seleksi calon anggota OJK sepatutnya secara terbuka, objektif dan independen,” papar Rizal. (*)