Moneter dan Fiskal

Keputusan BI Tahan Bunga Acuan Sudah Tepat dan Sesuai ‘Dosis’

Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) yang masih mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5% dengan Lending dan Deposit Facility yang juga dipertahankan, merupakan langkah yang tepat Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan juga inflasi.

“Menurut saya itu langkah yang tepat (tepat waktu, tepat sasaran dan tepat dosis atau takaran),” ujar Ekonom dan Co-Founder sekaligus Dewan Pakar Institute of Social, Economics and Digital (ISED) Ryan Kiryanto dalam keterangannya, Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut Ryan, kebijakan Bank Indonesia mempertahankan suku bunganya merupakan sebuah kebijakan yang terukur di tengah tekanan eksternal yang kuat karena dampak perang Rusia-Ukraina, disrupsi rantai pasokan global, global stagflation, dan lonjakan inflasi dunia sedang membayangi perekonomian Indonesia.

“Dengan mengacu kepada tujuan menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai jangkar BI, ditambah untuk menjaga momentum pertumbuhan, maka keputusan tadi tepat,” ucap Ryan.

Selain itu, beberapa faktor seperti volatilitas nilai tukar rupiah yang stabil, inflasi inti yang masih dalam jangkar BI, dan cadangan devisa yang kuat, serta surplus neraca dagang yang didukung harga komoditas ekspor yang tinggi, juga menjadi pertimbangan BI untuk tidak mengubah stance kebijakan moneternya yang cenderung dovish.

Di saat yang sama, stance kebijakan bank-bank sentral negara lain (AS, Korsel, Eropa, Inggris, Australia, Kanada) condong hawkish atau ketat dimana suku bunga acuan dinaikkan mengikuti inflasinya karena pro stabilitas. Menurutnya, keputusan RDG BI sebenarnya juga sudah sesuai ekspektasi mayoritas ekonom sehingga tidak terlalu mengejutkan.

“Pernyataan BI yang akan selalu memantau perkembangan pasar dan perekonomian global dan domestik memberikan garansi bahwa bank sentral selalu ada di pasar dan kebijakannya ahead the curve (antisipatif dan preemptive) dan ini meningkatkan kepercayaan pasar,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

7 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

8 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

9 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

9 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

10 hours ago