Keputusan BI Tahan Bunga Acuan Beri Sinyal Positif ke Perbankan

Keputusan BI Tahan Bunga Acuan Beri Sinyal Positif ke Perbankan

Jakarta – Dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan internal serta kebutuhan untuk mengakomodasi momentum pertumbuhan ekonomi, RDG BI hari ini (19/12) memutuskan untuk menahan bunga acuan (BI 7day Reverse Repo Rate) sebesar 5% dengan Deposit Facility 4,25% dan Lending Facility 5,75%.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan, keputusan BI tersebut dianggap tepat dari sisi momentum untuk memberikan signal positif ke perbankan, sektor riil dan pasar uang. Pelaku perbankan dan dunia usaha terstimulasi untuk ekspansi dengan lebih optimis karena outlook perekonomian Indonesia di 2020 membaik dari 5% (2019) menjadi 5,1-5,3% (2020). 

“Pasar uang dan bursa saham pun terdampak positif, di mana nilai tukar rupiah mampu ditutup menguat. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun menghijau karena prospek usaha emiten akan membaik atau rebound,” ujar Ryan Kiryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.

Kesimpulannya, tambah dia, ke depan BI masih akan terus mengeluarkan kebijakan moneter dan makroprudensial serta diperkuat dengan bauran kebijakan dari keduanya untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dgn semboyan “growth over stability” di 2019 dan berlanjut di 2020 dan seterusnya.

“Ada baiknya ditunggu keluarnya kebijakan fiskal yg countercyclical sehingga keputusan RDG BI bisa efektif mencapai tujuannya. Kebijakan BI akan lebih cespleng jika UU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja dan tentang Perpajakan segera ditetapkan dan diimplementasikan,” ucapnya (*)

Related Posts

News Update

Top News