Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menaikkan plafon utang pada Sabtu lalu (27/5) yang memberikan sentimen positif pada Bitcoin (BTC), dimana BTC menguat 7% menjadi USD28.425 pada Senin (29/5).
Meski begitu, pada hari ini (30/5) BTC mengalami pergerakan menurun sebesar 1,33% di kisaran USD27.719, dimana pergerakan tersebut disebabkan oleh aksi profit talking jangka pendek dan BTC masih bergerak menguat 3,41% dalam tujuh hari terakhir.
Financial Expert Ajaib Sekuritas, Panji Yudha, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut mendapatkan respon positif bagi investor aset kripto. Keputusan Pemerintah AS untuk terus menaikkan plafon utang akan membuat nilai Dolar AS terdevaluasi.
“Di sisi lain, berpotensi membuat harga Bitcoin bergerak positif karena sejak beberapa tahun terakhir korelasi pergerakan harga Dollar AS dengan Bitcoin bergerak saling berlawanan,” ucap Panji dalam risetnya di Jakarta, 30 Mei 2023.
Selain itu, sentimen positif aset kripto juga datang dari Hong Kong, yang telah mengumumkan investor ritel akan dapat memperdagangkan aset kripto dimulai pada 1 Juni 2023 mendatang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Hong Kong sebagai pusat aset digital. Keputusan ini merupakan sinyal positif untuk pertumbuhan aset kripto di Asia ketika wilayah lain masih mengalami ketidakpastian antara industri dan regulator.
“Keputusan regulator Hong Kong tentunya akan memicu potensi aliran dana yang besar ke dalam industri aset kripto dan dapat memicu kenaikan pasar aset kripto,” imbuhnya.
Adapun, Panji mengimbau investor aset kripto tetap waspada terhadap rilis data ekonomi AS di Juni, khususnya data Inflasi AS dan FOMC terkait perubahan suku bunga acuan yang dirilis pada 13-14 Juni. Jika The Fed tidak menaikkan suku bunga, kemungkinan besar pasar kripto akan bereaksi positif.
Serta, dirinya memprediksi BTC berpotensi akan kembali menguat jika berhasil rebound di area dynamic support MA-20 yang berada di kisaran USD27.000. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra