Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan simpanan di perbankan sudah mulai pulih dan terus mengalami perbaikan. Hal tersebut tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta likuiditas perbankan yang stabil bahkan cenderung terus meningkat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini pertumbuhan DPK dari berbagai kelompok BUKU perbankan sudah mengalami perbaikan. Dimana diketahui, hingga Oktober 2020 pertumbuhan DPK secara tahunan telah mencapai 12,12%.
“Sejak bulan Agustus, September, hingga Desember (DPK Perbankan) semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan bahkan bank buku satu (pertumbuhannya) sudah di atas level di bulan Desember 2019,” kata Purbaya dalam diskusi virtual The Finance dengan tema ‘Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional dan Risiko Reputasi’ di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.
Dengan perkembangan tersebut, Purbaya menyatakan, bahwa kondisi pertumbuhan DPK masih sangat stabil dan tumbuh lebih baik jika dibandingkan dengan periode tahun 2019 sebelum Covid-19 melanda Indonesia. “Artinya sistem perbankan kita sekarang oke saja, dan cukup baik jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir,” tambah Purbaya.
Purbaya juga mengatakan, perbaikan likuiditas perbankan juga tidak lepas dari upaya Pemerintah yang aktif melakukan injeksi melalui kebijakan fiskal terutama sejak semester kedua tahun 2020. Namun demkian, lanjutnya, pertumbuhan kredit masih perlu didorong guna mempercepat pemulihak ekonomi nasional.
“Pada dasarnya uang yang di inject ke Pemerintah membuat perbaikan likuiditas di perbankan,” tukas Purbaya. (*)
Editor: Rezkiana Np