Menkeu: Tantangan Ekspor Buat Neraca Perdagangan Defisit US$ 2,05 Miliar
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, penguatan rupiah terhadap dollar AS di level Rp12.950 pada penutupan perdagangan Selasa (27/9) tak terlepas dari koordinasi yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia dalam menciptakan kepercayaan pada pelaku pasar.
“Kami memiliki keuntungan dari sisi kepercayaan atau confidence yang meningkat terhadap situasi ekonomi Indonesia,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa malam, 27 September 2016.
(Baca juga : Sentimen Positif Redam Penguatan Dollar AS)
Menurutnya, penguatan rupiah dipicu dari faktor eksternal dan dalam negeri yang menciptakan sentimen positif. Dari sisi eksternal, dipengaruhi dari kepastian bank sentral AS, yang dipastikan akan menaikkan tingkat suku bunga acuan pada akhir tahun ini. Sehingga, tidak menimbulkan gejolak di pasar.
Sementara faktor dari dalam negeri yang mendorong penguatan rupiah, dipicu dari derasnya aliran modal asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow), ditambah dengan implementasi program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Faktor-faktor tersebut, kata dia, telah membuat rupiah menguat.
(Baca juga : Uang Tebusan Tax Amnesty Sentuh Rp44,4 Triliun)
“Ini menjadi relatif sangat kuat, dibandingkan pola yang sama tahun lalu. Ini yang bisa menjelaskan kepada dari sisi mata uang mengalami penguatan,” ucapnya.(Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More