Kepailitan BBC: Aset Perusahaan Sebagian Besar Piutang ke Pemilik Saham

Kepailitan BBC: Aset Perusahaan Sebagian Besar Piutang ke Pemilik Saham

Jakarta – Sidang kepailitan perusahaan investasi berbasis surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) PT Berkat Bumi Citra (BBC) terus bergulir.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari perusahaan Investasi Millenium Danatama Group yang didirikan oleh Tahir Ferdian itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) setelah gagal membayar tagihan kepada 963 pembeli MTN dengan total tagihan mencapai Rp1,72 triliun.

Dalam agenda Rapat Kreditur di Pengadilan negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Maret 2018 terungkap dari 963 nasabah akhirnya terverifikasi sebanyak 141 kreditur dengan total tagihan Rp208 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh tim Kurator Alamo D. Laiman. Fakta lain diungkap tim kurator adalah hasil verifikasi terhadap aset debitur dan menemukan dari delapan rekening bank atas nama debitur tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk., dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut hanya berjumlah Rp100 juta.

Kepada para pembeli MTN, BBC menjanjikan bahwa dananya akan diinvestasikan pada pengembangan lahan kawasan industri berupa aset aset tanah di Cikupa, Tangerang dan Cikande, Serang, Banten dengan total seluas 117 hektare yang sudah dibangun infrastruktur.

“Kami telah menyurati Badan Pertanahan Nasional daerah Serang untuk memastikan kepemilikan tanah di Cikande, namun belum ada balasan. Aset yang saat ini dikantongi tim kurator hanya berupa dana di delapan rekening bank atas nama debitur yang tersebar di empat rekening PT Bank Central Asia Tbk. dan empat rekening PT Bank CIMB Niaga Tbk. Namun, total dana di delapan rekening tersebut kurang dari Rp100 juta” ungkap Alamo dihadapan Hakim Pengawas dan Kreditur dalam rapat tersebut.

Baca juga: BBC Pailit, Kreditur Tunggu Kepastian Pembayaran Utang

Dalam Rapat Kreditur tersebut juga terungkap bahwa pada aset tanah di Cikande tersebut belum dibangun infrastruktur. Lahan tersebut masih berupa tanah kosong tidak ada bangunan apapun.

“Kami sudah cek langsung ke lokasi tanah di Cikande, tidak ada bangunan apapun masih berupa tanah kosong. Tidak ada progress pembangunan apapun. Malah arealnya dipakai pedagang kaki lima.” ungkap Gunadi Handoko salah satu kreditur dari Surabaya di Ruang Sidang Verifikasi Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen, tim kurator mendapati total aset BBC senilai kurang lebih Rp1 triliun dan dari total tersebut, namun, Rp800 miliar berupa piutang kepada pemilik perusahaan diantaranya Lim Victory Halim dan Betty Halim (istri dari Lim Victory Halim). Pada saat utang ini terjadi, Victory Halim menjabat sebagai komisaris PT BBC.

Sekedar informasi Betty Halim saat ini juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dapen Pertamina dalam transaksi pembelian saham Sugih Energy dengan potensi kerugian negara Rp1,4 triliun.

Pada tahap PKPU, BBC mengajukan proposal perdamaian dengan menjanjikan akan memulai pembayaran tahap pertama pada 28 Maret 2017. Namun, lagi-lagi BCC gagal memenuhi janjinya sehingga dimohonkan pailit.

Hingga permohonan pailit diajukan pada 29 Mei 2017 pembayaran juga belum dipenuhi BBC. Anehnya, pada saat pailit, tagihan kreditur PT Berkat Bumi Citra merosot tajam dari semula Rp1,08 triliun saat PKPU menjadi Rp208 miliar (saat pailit). (*)

Related Posts

News Update

Top News