Ilustrasi: Gedung pabrik Stritex. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memenuhi syarat untuk dilakukan penghapusan pencatatan saham (delisting).
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan bahwa syarat yang mendorong proses delisting adalah suspensi yang telah berlangsung lebih dari 24 bulan dan status pailit Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N.
“Atas hal tersebut, Bursa senantiasa melakukan koordinasi dengan OJK terkait proses delisting dan status perubahan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sebagaimana diatur dalam POJK 45 tahun 2024,” ucap Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga: Bank DKI Hormati Proses Hukum Kasus Kredit Sritex, Pastikan Layanan Tetap Normal
Nyoman menambahkan bahwa sejak Sritex dinyatakan pailit, tanggung jawab pengelolaan perusahaan telah beralih kepada kurator. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan kapan proses delisting saham SRIL akan dilaksanakan.
Selain itu, BEI juga telah meminta penjelasan dari kurator terkait status hukum mantan Direktur Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Iwan dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex.
Baca juga: Bank BJB Hadirkan Promo Merchandise Eksklusif di BBQ Ride 2025
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan setidaknya 28 bank, termasuk bank milik pemerintah pusat dan daerah.
Di antaranya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), yang disebut turut memberikan fasilitas kredit kepada Sritex. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More