Tips & Trick

Kenali Tipu Daya Investasi Bodong

Jakarta – Kita terkadang masih harus meraba-raba, mana investasi legal yang mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana pula yang merupakan investasi ilegal yang tentu saja harus kita jauhi. Jebakan berikut ini bisa menimpa siapa saja, termasuk Anda.

Satu, operasi perusahaan tidak sesuai dengan izin usaha. Jangan ragu untuk menanyakan soal izin usaha. Salah satu contoh operasi perusahaan yang tidak sesuai izinnya adalah sebuah koperasi yang menjanjikan imbal balik investasi.

Apalagi, dalam undang-undang (UU) perkoperasian, koperasi dilarang melakukan investasi di pasar saham, pasar uang, asuransi, reksa dana, dan lainnya. Akan ada argumentasi bahwa koperasi berada di bawah naungan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), bukan lembaga yang diawasi OJK dan tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dua, biasanya pendekatan dilakukan oleh orang terdekat kita atau kerabat yang kita kenal. Sehingga, biasanya kita akan ikut-ikutan investasi ilegal ini karena kita kenal dengan yang menawarkan dan merasa tidak enak. Atau, muncul niat “ingin membantu”.

Tiga, testimoninya luar biasa meyakinkan, mulai dari kemudahan bisa naik haji atau umrah hingga karyawan biasa yang kini punya mobil mewah. Orang yang menawarkan investasi kepada kita juga biasanya akan jadi sering menghubungi, bahkan setengah memaksa, agar kita cepat-cepat mengambil keputusan—kalau tidak, kita akan kehilangan momen.

Empat, ada banyak jenis investasi ilegal yang sangat memainkan peran emosi kita. Misalnya, mereka menawarkan investasi untuk bisa naik haji atau umrah hanya dengan 1/4 biaya seharusnya dan bisa dicicil selama setahun. Kita bisa mendapatkan imbal balik yang baik pula sebagai tambahannya. Tabungan haji, komoditas, agrobisnis, properti, valuta asing (valas), kendaraan, jasa, dan money game adalah contoh kecil dari beragam investasi ilegal yang sering kali memberi penyesalan kepada kita di kemudian hari.

Lima, sistem Ponzi atau Piramida. Skema Ponzi sendiri adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi.

Bila kita diminta untuk mencari orang lain untuk menjadi downline kita, sebenarnya tidak apa-apa asalkan memang ada barang yang diperjualbelikan. Bisnis multi level marketing (MLM) pun demikian. Namun, perhatikan juga, apakah perusahaannya terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) atau tidak? Semoga kita makin waspada.(*)

Apriyani

Recent Posts

Banyak Bank Rombak Manajemen, OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Lebih Baik

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 membaik, didorong perombakan manajemen di banyak bank. Pertumbuhan… Read More

32 mins ago

Krisis Ekonomi Hantam Iran, Nilai Tukar Rial Ambruk

Poin Penting Inflasi tinggi dan anjloknya nilai tukar rial memicu aksi protes massal di berbagai… Read More

46 mins ago

Kasus Pajak PT Wanatiara Persada Terbongkar, KPK Sebut Negara Rugi Rp59 Miliar

Poin Penting KPK mengungkap kerugian negara hingga Rp59 miliar akibat pengurangan kewajiban PBB PT Wanatiara… Read More

56 mins ago

Kriminalisasi Kredit Macet: Wahai Bankir Himbara dan BPD, Stop Dulu Kucurkan Kredit!

Oleh The Finance Team NAMANYA bank, sudah pasti ada kredit macet. Kalau tidak mau macet,… Read More

1 hour ago

Intip Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu yang Kena OTT KPK

Poin Penting Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka… Read More

1 hour ago

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan… Read More

1 hour ago