Jakarta – Tahun 2017 pemerintah berjanji tidak menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) tiga bulan pertama tahun 2018. Saat ini sendiri sudah bulan Februari 2018, bulan depan masuk Maret. Bagaimana situasi bulan April 2018 dan seterusnya ?
Jika TDL naik, tentunya masyarakat akan banyak keberatan, terutama kaum ibu-ibu yang juga berkegiatan dalam mengatur keuangan keluarga.
Apa lagi melihat biaya atau tarif listrik, sudah menjadi kebutuhan pokok yang primer, sama pentingnya dengan kebutuhan pulsa telepon dan bahan pangan.
Jika naik, maka pasti kebutuhan yang lain juga akan ikut naik. Contohnya, kebutuhan transportasi untuk naik angkot, ongkos ojek, dan naik bus umum serta kereta api, biasanya ikut terkerek naik.
Baca juga: Kebijakan Harga Batu Bara Meredam Kenaikan Tarif Listrik
“Begitu juga kebutuhan utama lainnya seperti membeli pakaian seragam, alat tulis, buku-buku sekolah, dan buku pelajaran, pasti mengikuti kenaikan harga listrik, yang menjadi energi dalam hidup kita,” kata Founder HCAUS (Human Capital for Us ), Mutia Sari Syamsul dalam bincang-bincang dengan topik “Perempuan dan Energi” di Jakarta, Minggu, 11 Febuari 2018.
Tentunya selain ibu-ibu, para suami pun nantinya pasti bingung, karena harus kerja lebih keras, agar pendapatannya bisa mengikuti kenaikan harga listrik dan tarif-tarif lain yang mengikutinya.
Melihat hal ini pemerintah harus putar otak. Jangan sampai kedepan masyarakat justru dibuat tercekik karena himpitan ekonomi.
Perempuan atau ibu sendiri sebagai penopang dalam kehidupan berumah tangga dituntut harus selalu melek informasi agar dapat mengantisipasi jalannya ekonomi dan kehidupan rumah tangga ke depan.
Ketua Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Rusilowati Efendi menyatakan keinginannya agar jangan lagi para ibu yang harus mendidik anak-anak di rumah, ditambah lagi bebannya, kalau ada tarif yang dinaikkan pemerintah.
Melihat hal itu, kebutuhan agar para ibu juga diarahkan menjadi lebih produktif dan lebih mampu menghasilkan produk rumahan harus di lakukan. Sehingga kalau berhasil, bisa dijual dan membantu ekonomi rumah tangga.
Hal tersebut merupakan solusi daripada hanya melakukan bagaimana meminta terus suami, supaya punya penghasilan lebih besar, sebagai dampak naiknya tarif listrik.
Namun diharapkan pemerintah juga bisa membuat harga listrik kedepan supaya terus dalam kondisi yang stabil.
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang menyusun formula baru untuk tentukan Tarif Dasar Listrik (TDL). Selama ini komponen untuk susun TDL adalah inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price – ICP), dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. (*)