Categories: Keuangan

Kenaikan Laba Jamkrindo 16,02%

Peningkatan laba disebabkan oleh peningkatan imbal jasa penjaminan, pendapatan investasi dan pendapatan lain-lain (subrogasi). Ria Martati

Jakarta–Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) membukukan laba pada semester I-2015 (per 30 Juni) sebesar Rp314,04 miliar. Angka itu meningkat 16,02% dari capaian semester I  2014 sejumlah Rp270,68 miliar.

“Kami cukup puas namun kami terus akan menggenjot kinerja agar bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.

Menurutnya, peningkatan laba disebabkan oleh peningkatan imbal jasa penjaminan, pendapatan investasi dan pendapatan lain-lain (subrogasi).

Kinerja laba juga didukung dari total volume penjaminan kredit yang hingga triwulan II tercatat  Rp25,856 triliun atau meningkat 150,2% dari periode sama tahun sebelumnya. Sementara target Perum Jamkrindo hingga akhir 2015 mampu membukukan volume penjaminan sebesar Rp81,78 triliun.

Menurut Direktur Penjaminan Bank Bakti Prasteyo kendati volume masih didominasi penjaminan bank, namun sektor penjaminan nonbank mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Tercatat penjaminan nonbank tumbuh 451,94% dari sebelumnya hanya Rp702,29 miliar (semester I 2014) menjadi Rp3,17 triliun (semester I 2015).

Pendapatan penjaminan tersebut meliputi pendapatan dari 13 produk penjaminan, yaitu penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi/kontra garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang, penjaminan kredit multiguna, penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), surety bond, penjaminan kredit BPR/BPRS, penjaminan KPR Sejahtera FLPP, customs bond, penjaminan keagenan kargo, dan penjaminan invoice financing. Di sisi aset, hingga 30 Juni 2015 manajemen membukukan aset senilai Rp10,21 triliun dengan ekuitas  Rp8,36 triliun. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

2 hours ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

3 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

3 hours ago