Jakarta – Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Non Subsidi dinilai belum tepat di tengah ancaman inflasi yang masih tinggi. Terutama, hal ini akan berdampak kepada masyarakat prasejahtera.
Masyarakat prasejahtera sendiri adalah masyarakat yang mengalami kesulitan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, keadaan tersebut disebabkan oleh beberapa hal diantaranya rendahnya pendapatan per bulan yang tidak sesuai dengan tingginya harga kebutuhan pokok.
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menyatakan, masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun, akan terkena dampak dari kenaikan BBM. Sehingga, akan mempengaruhi konsumsi barang.
“Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak. Pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal,” ungkap Bhima saat dihubungi Infobank, Sabtu, 3 September 2022.
Lanjut Bhima, realistis saja, jika biaya produksi dan operasional naik, namun permintaan menurun, maka pelaku usaha akan memangkas biaya-biaya lain. Yang akan terjadi, sektor usaha bisa macet dan efeknya ke PMI (Purchasing Manager’s Index) manufaktur Indonesia akan ikut terkontraksi kembali dibawah 50.
Selain itu, bantuan sosial (bansos) yang hanya melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan, tidak akan cukup dalam mengkompensasi efek kenaikan harga BBM.
“Misalnya ada kelas menengah rentan, sebelum kenaikan harga Pertalite masih sanggup membeli di harga 7.650 per liter, sekarang harga Rp10.000 per liter mereka turun kelas jadi orang miskin,” jelasnya.
Menurutnya, data orang rentan miskin, sangat mungkin tidak tercover dalam BLT (Bantuan Langsung Tunai), karena adanya penambahan orang miskin pasca kebijakan kenaika BBM subsidi. Untuk itu, pemerintah perlu mempersiapkan efek berantai naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat.
“Alih-alih melakukan pembatasan dengan menyasar pengguna solar misalnya yang selama ini dinikmati industri skala besar, pertambangan dan perkebunan besar tapi cara pemerintah justru mengambil langkah naikkan harga BBM subsidi. Kenaikan harga merupakan mekanisme yang paling tidak kreatif,” tegas Bhima.
Baca juga: BBM Subsidi Naik, Ancaman Inflasi Hingga Kemiskinan di Depan Mata
Sementara itu, tujuan utama pemerintah untuk membatasi konsumsi Pertalite subsidi juga tidak akan tercapai, ketika disaat bersamaan harga Pertamax ikut naik menjadi Rp14.500 per liter. Akibatnya, pengguna Pertamax akan tetap bergeser ke Pertalite. (*) Irawati