Jakarta – Kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah saat ini cukup berpengaruh pada profit perusahaan pembiayaan (multifinance), karena mengakibatkan penurunan kapasitas kemampuan debitur dalam melakukan pembayaran angsuran.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan, mengatakan bahwa jika perusahaan pembiayaan akan menaikkan harga di tengah kemampuan yang sedang menurun dapat berpotensi meningkatnya rasio kredit bermasalah.
“Makanya bagaimana tantangannya ke depan adalah perusahaan-perusahaan pembiayaan itu bisa menahan cost of fund, bagaimana efisiensi itu ada di cost of landing dan seterusnya,” ujar Bambang dalam webinar bertema ‘Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan di Tengah Ancaman Resesi Global, Kamis, 15 September 2022.
Namun, ia tetap optimis bahwa tren pertumbuhan perusahaan pembiayaan masih akan positif dan meningkat, karena OJK sebelumnya telah melihat pertumbuhan perusahaan pembiayaan hampir simetris dengan pertumbuhan ekonomi.
“OJK pada awal tahun menargetkan untuk memboosting di angka 12%, mungkin saja karena ada faktor-faktor di tengah harga BBM akan terkoreksi tapi saya masih feeling positif,” tambahnya.
Sehingga, dalam hal ini OJK berfokus untuk penguatan pada industri perusahaan pembiayaan dengan melakukan berbagai cara diantaranya adalah dengan mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan covid-19.
Kemudian, mendorong percepatan digitalisasi perusahaan pembiayaan dan mendorong efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta mendorong optimalisasi sumber pendanaan.
Selain itu, juga mendorong penguatan kualitas tata kelola, manajemen risiko dan sumber daya manusia (SDM), serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan regulasi.
“Di tempat kita sedang dilakukan reformasi transformasi untuk memperbaiki terus secara berkelanjutan untuk memperbaiki penguatan pengawasan sehingga memang bisa berdampak positif bagi perusahaan pembiayaan,” ujar Bambang. (*) Khoirifa