Kenaikan Bunga BI yang Agresif: Sinyal Kebijakan Pengetatan Moneter Terukur dan Antisipatif

Kenaikan Bunga BI yang Agresif: Sinyal Kebijakan Pengetatan Moneter Terukur dan Antisipatif

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital/ISED

BOLEH dikatakan cukup mengejutkan ketika Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%, diikuti kenaikan suku bunga Deposit Facility  sebesar 50 bps menjadi 3,50%, dan kenaikan suku bunga Lending Facility  sebesar 50 bps menjadi 5,00%. 

Keputusan itu cukup mengejutkan, karena mayoritas ekonom memperkirakan kenaikan bunga acuan BI hanya sebesar 25 bps menjadi 4%. Pun demikian dengan besaran kenaikan Deposit facility dan Lending facility yang masing-masing sebesar 25 bps. Maka, keputusan RDG BI kali ini menegaskan stance atau view bank sentral ke depan yang lebih ketat (hawkish) dengan pertimbangan utama ekspektasi inflasi yang melampaui sasaran inflasi yang 2%-4% pasca kenaikan harga BBM. Hanya sebagian kecil ekonom yang memperkirakan kenaikan sebesar 25 bps menjadi 4%. Dan mungkin tidak ada satu pun ekonom yang memperkirakan BI akan menahan suku bunga acuan dalam pengambilan keputusan kali ini.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

News Update

Netizen +62