News Update

Kementrian PUPR Gandeng 40 Bank Bangun 42.326 Rumah Pada 2018

Jakarta- Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada hari ini telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan Bank 40 Pelaksana untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2018.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR Lana Winayanti mengungkapkan, pihaknya akan membangun sekitar 42.326 unit rumah melalui program FLPP pada tahun 2018 mendatang dengan nilai Rp4,5 Triliun.

“Rencana penyaluran dana FLPP untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp4,5 Triliun terdiri dari Rp2,2 Triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp2,3 Triliun dari optimalisasi pengembalian pokok, untuk 42.326 rumah,” jelas Lana di Kantor Kementrian PUPR Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku terus mendukung program FLPP. Dirinya menyebut program ini dapat mendukung kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

“Karena kebutuhannya mendesak untuk pembangunan rumah ini. Kita juga harus melindungi costumer untuk pembangunan MBR dan kita fokuskan pembangunan perumahan MDR ini dengan kerjasama yang lebih baik dengan bank dan asosiasi,” ungkap Basuki.

Sebagai informasi, daftar nama Bank yang melaksanakan PKO terdiri dari 6 Bank Nasional dan 34 Bank Pembangunan Daerah yakni sebagai berikut:
1) Bank Arta Graha internasional;
2) Bank Rakyat Indonesia;
3) Bank Negara Indonesia;
4) Bank Mandiri;
5) Bank Tabungan Pensiunan Nasional;
6) Bank Mayora;
7) Bank Sumut;
8) Bank Riau Kepri;
9) Bank Nagari;
10) Bank Jambi;
11) Bank Sumselbabel;
12) Bank BJB;
13) Bank DKI;
14) Bank Jateng;
15) Bank BPD DIY;
16) Bank Jatim;
17) Bank NTB;
18) Bank NTT;
19) Bank Bali;
20) Bank Kaltimtara;
21) Bank Kalbar ;
22) Bank Kalsel;
23) Bank Kalteng;
24) Bank SulutGo;
25) Bank Sulteng;
26) Bank Sultra;
27) Bank Sulselbar;
28) Bank Papua;
29) Bank BRI Syariah;
30) Bank Syariah Mandiri;
31) Bank Aceh;
32) Bank Sumut Syariah;
33) Bank Jambi Syariah;
34) Bank Sumselbabel Syariah;
35) Bank BJB Syariah;
36) Bank Jateng Syariah;
37) Bank Jatim Syariah;
38) Bank Kaltimtara Syariah;
39) Bank Kalsel Syariah; dan
40) Bank Sulselbar Syariah.

Suheriadi

Recent Posts

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

14 mins ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

2 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini (7/4): Antam, Galeri24, dan UBS Turun Berjamaah

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Tembus Level Rp17.076

Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More

3 hours ago