Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penambahan susunan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG), dengan menunjuk Wahyu Setyawan sebagai Komisaris.
Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-3/MBU/01/2024 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia tanggal 3 Januari 2024.
Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, 99,7% Pemegang Polis Resmi Gabung ke IFG Life
Sebelumnya, Wahyu Setyawan merupakan Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis Kementerian BUMN dan pernah menjadi Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan (2020-2021), dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan (2015-2020) di Kementerian BUMN.
“Jajaran manajemen dan karyawan IFG menyambut baik masuknya Wahyu Setyawan ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Keputusan ini diyakini akan menambah semangat baru IFG dalam melakukan langkah-langkah transformasi strategis, pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, dalam keterangannya yang diterima Infobanknews, Rabu,
Adapun susunan Dewan Komisaris IFG per tanggal 3 Januari 2024 sebagai berikut:
- Fauzi Ichsan: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Hotbonar Sinaga: Komisaris Independen
- Masyita Crystallin: Komisaris
- Sumiyati: Komisaris
- Nasrudin: Komisaris
- Wahyu Setyawan: Komisaris
Baca juga: Gak Main-Main! Segini Suntikan Dana yang Diterima IFG Life Usai Restrukturisasi Jiwasraya Rampung
Dengan komposisi baru ini, IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai peran penting yang diberikan oleh Pemerintah.
Salah satu peran penting tersebut adalah melakukan tranformasi bisnis melalui penguatan tata kelola serta implementasi manajemen risiko yang kuat dan terintegrasi sehingga membawa dampak kepada penguatan di industri keuangan non-bank khususnya asuransi, penjaminan dan investasi. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra