Moneter dan Fiskal

Kementerian PUPR Dapat Jatah Anggaran Rp75,36 Triliun, Mau Bangun Apa Saja?

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan anggaran dari Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp75,63 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 yang digelar pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Kementerian PUPR telah dialokasikan sebesar Rp75,63 triliun ini kurang lebih sama dengan awal pemerintah Pak Jokowi, besaran alokasi ini tentu kita akan mengantisipasi dan mendukung apa yang akan menjadi cita-cita dari presiden dan wakil presiden terpilih terutama pada ketahanan pangan dan energi,” ucap Zainal.

Baca juga: Anggaran Pendidikan 2025 Rp722,6 Triliun, Ini Rincian Alokasinya

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk bidang-bidang sumber daya air, Kementerian PUPR akan terus melanjutkan bendungan hingga pembangunan irigasi yang akan ditingkatkan hingga menjadi 17 ribu hektare.

“Selain itu tentu pengairan yang baik, kawasan pertanian yang baik juga perlu pengendalian banjir bukan hanya di pedesaan tapi juga di perkotaan,” imbuhnya.

Adapun, dalam hal konektivitas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga adalah pembangunan jalan nasional dari Aceh-Papua tersebar sekitar 128,1 km dan konektivitas melalui jalan bebas hambatan sekitar 4,83 km.

Baca juga: Anggaran IKN Cuma Rp143,1 Miliar di RAPBN 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

“Tentu kita juga ingin melakukan dan memastikan jalan-jalan kita dapat dilalui dengan baik melalui kegiatan reservasi sedangkan kegiatan-kegiatan yang menyasar lokasi terutama di pedesaan sebagai salah satu misi dari pemerintahan yang akan datang,” ujar Zainal.

Sementara melalui Direktorat Cipta Karya, Kementerian PUPR akan membangun kawasan permukiman, yakni bangunan gedung dan sekolah madrasah, dengan alokasi sementara untuk perumahan Rp45,3 triliun dalam bentuk bangunan hunian vertikal maupun rusun reguler sebagai langkah mencapai target pembangunan rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

8 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago