Kementerian Keuangan Angkat Kasan Jadi Dewan Direktur LPEI

Kementerian Keuangan Angkat Kasan Jadi Dewan Direktur LPEI

Jakarta – Kementerian Keuangan RI mengangkat Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020.

Kasan merupakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI). Beliau menggantikan pejabat terdahulu Arlinda yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI.

Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 a bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan.

Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI ini memang dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI, Isa Rachmatarwata mengungkapkan bahwa kehadiran Kasan dapat menjadi jembatan antara Kemendag RI dengan LPEI dalam hal peningkatan pembiayaan ekspor nasional.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kasan yang telah diangkat menjadi Anggota Dewan Direktur LPEI. Semoga kehadiran Bapak dapat menjembatani antara Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI mengenai bagaimana meningkatkan ekspor Indonesia. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya kepada Ibu Arlinda yang sebelumnya mengemban jabatan ini,” ujar Isa Rachmatarwata di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.

Dengan demikian, pengangkatan Kasan sebagai Dewan Direktur LPEI mengubah susunan manajemen saat ini sehingga menjadi:

Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif : Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur : Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur : Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II : Djoko Retnadi Direktur Pelaksana III : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V : Chesna Fizetty Anwar. (*)

Related Posts

News Update

Top News