Budi mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Fajar Harry Sampurno yang menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN telah diamanatkan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menjadi perwakilan Kementerian BUMN untuk koordinasi bersama pihak Kementerian ESDM dalam tim negosiasi divestasi saham Freeport.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Holding Industri Pertambangan
Ia mengungkapkan, holding industri pertambangan diharapkan bisa berdiri sebelum jangka waktu negosiasi 120 hari sejak pertemuan Freeport dengan Kementerian ESDM berakhir.
Budi juga berharap agar DPR dapat mendukung percepatan payung hukum holding BUMN Industri Pertambangan melalui PP 72 Tahun 2016 tentang pembentukan holding BUMN. “Kita juga mengimbau di DPR agar tolong dibantu supaya bisa cepat selesai” tutup Budi. (*)
Editor: Paulus Yoga