Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Rini Soemarno menjelaskan secara resmi, terdapat lima BUMN yang diminta menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kelima BUMN tersebut ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan ada tiga tujuan jika para BUMN menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Tujuan pertama adalah melihat kinerja laporan keuangan selama Semester I-2019. Kedua, perubahan susunan pengurus perseroan,” kata Gatot melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 18 Juli 2019.
Sementara tujuan terakhir ialah pihak manajemen nantinya bisa mengusulkan agenda tambahan untuk aksi korporasi yang perlu persetujuan Pemegang saham seperti akuisisi dan penerbitan Bond.
Menurutnya, proses-proses ini merupakan evaluasi kinerja BUMN yang setiap tahun dilakukan. Proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal seperti tahun-tahun sebelumnya. (*)
Editor: Rezkiana Np