Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Payment ID di Banyuwangi, Jawa Timur. Langkah ini merupakan wujud digitalisasi agar penyaluran bansos lebih mudah diakses masyarakat.
“Ini tuntutan lah ya, memang hari ini kita supaya lebih transparan, bisa diikuti oleh siapa pun, agar lebih tepat sasaran, lebih efisien, jadi banyak manfaatnya kalau kita bisa melaksanakan digitalisasi penyaluran bansos,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dinukil ANTARA, Rabu, 13 Agustus 2025.
Gus Ipul mengakui bahwa digitalisasi penyaluran bansos masih menghadapi tantangan, terutama karena banyak penerima yang sudah lanjut usia dan belum terbiasa dengan teknologi.
Oleh karena itu, Kemensos akan tetap menyesuaikan mekanisme penyaluran, salah satunya melalui bantuan pendamping sosial.
Baca juga: Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerja Payment ID Pantau Semua Transaksi Keuangan Masyarakat
Integrasi Payment ID dengan Mekanisme Lama
Terkait integrasi Payment ID, Kemensos tetap menghubungkan mekanisme penyaluran bansos seperti sebelumnya, baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia untuk wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
“Kita coba cari jalan yang terbaik karena yang bisa lewat PT Pos itu yang di 3T, atau di daerah-daerah yang belum ada infrastruktur perbankannya. Jadi kita coba dulu, kita tes dulu, kita dalami dulu,” bebernya.
Gus Ipul berharap penyaluran bansos dengan Payment ID dapat memudahkan pengecekan dari pemerintah, bank, dan pihak berwenang terkait kesesuaian penggunaan bantuan.
“Jadi diharapkan sih ke depan kalau memang ini bantuan untuk beli sembako, ada barcode-nya, hanya bisa untuk beli sembako gitu kan. Nanti, kira-kira ke depan, tapi ini masih sedang uji coba, ditunggu saja. Kami bagian dari tim di sana ya, ada Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu membentuk tim untuk digitalisasi penyaluran bansos dari berbagai kementerian, salah satunya yang diuji coba dari data Kemensos,” jelasnya.
Baca juga: Payment ID Baru Tahap Uji Coba, BI Bantah Bakal Intip Semua Transaksi Masyarakat
Apa Itu Payment ID?
Diketahui, Payment ID merupakan tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem ini dirancang untuk merekam data granular, mulai dari pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga mendeteksi potensi keterlibatan dalam judi online (Judol).
Payment ID disebut akan membantu perbankan memahami profil dan kondisi keuangan calon nasabah dengan memantau data dari berbagai akun perbankan.
Dalam penerapannya, Payment ID tetap memerlukan persetujuan nasabah terkait pemberian data kepada bank, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: Payment ID Bank Indonesia Dikhawatirkan Langgar Hak Warga Negara
Gambaran teknisnya, ketika perbankan atau lembaga keuangan ingin mengetahui profil keuangan seseorang, individu tersebut akan menerima notifikasi. Jika setuju, bank akan mengajukan permintaan data ke Bank Indonesia, lalu data dialirkan ke bank yang bersangkutan.
Standar Global Payment ID
Secara teknis, Payment ID mirip dengan Transaction ID yang dikenal secara global, berupa kode alfanumerik unik yang melekat pada setiap transaksi untuk memastikan pembayaran dapat dilacak, dikonfirmasi, dan diaudit.
Dengan demikian, Payment ID dapat merekam dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (e-wallet), hingga pinjaman daring, yang diintegrasikan dengan NIK. (*)
Editor: Yulian Saputra










