KemenKopUKM: 84 Persen Wirausaha Muda Tertarik Bisnis Ramah Lingkungan

KemenKopUKM: 84 Persen Wirausaha Muda Tertarik Bisnis Ramah Lingkungan

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyebut, tren wirausaha muda saat ini mulai beralih ke bisnis ramah lingkungan (green business) termasuk industri kendaraan motor listrik.

Sekretaris Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Koko Haryono mengatakan, sebanyak 84 persen wirausaha muda tertarik pada bisnis ramah lingkungan. 

Di mana, sebesar 58 persen memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan, dan sekitar 56 persen memproduksi pakaian ramah lingkungan, produk rendah karbon, dan sistem pengurangan limbah.

“Banyak peluang bisnis yang bisa diambil UMKM usaha green business ini, seperti dalam pengembangan Electric Vehicle (EV). Peluang yang dimaksud meliputi membuka dealer, bengkel, tempat charging baterai, dan lainnya,” katanya, dikutip Rabu, 29 November 2023.

Baca juga: Pembiayaan Hijau, Masa Depan Perbankan Indonesia

Ia menegaskan, kebijakan pengembangan industri dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi program yang strategis. 

Bukan hanya mendorong perkembangan teknologi dan industri dalam negeri tetapi juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan

“Akselerasi pengembangan EV di Indonesia juga terus didorong pemerintah. Sederet upaya juga telah dilakukan. Antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksi sebanyak 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050.

Adapun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi terwujudnya emisi gas rumah kaca salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik. 

Terutama dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 juga disebutkan, bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan resmi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, agar semakin mendorong penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

Baca juga: Target Nol Emisi Karbon Terancam Gagal Tercapai, Pengamat Minta Negara Lakukan Ini

“Indonesia, masih menjadi negara tujuan utama hilirisasi. Bahkan, Indonesia menjadi negara kedua produksi mobil terbesar di kawasan Asia Tenggara setelah Thailand. Diharapkan, hal tersebut memberikan kontribusi terhadap target kendaraan listrik,” katanya.

Sampai September 2023 berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah terdaftar sebanyak 66.978 unit sepeda motor listrik dan sebanyak 29 bengkel konversi. 

“Tentu angka ini masih jauh dari target Pemerintah untuk konversi motor listrik di tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit saja masih cukup berat untuk direalisasikan,” katanya.

Revisi Insentif Motor Listrik

Motor listrik
Ilustrasi: motor listrik yang mendapatkan subsidi pemerintah/istimewa

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kementerian ESDM sedang menggodok revisi aturan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepada Motor, dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik. 

Di mana, yang awalnya insentif kendaraan untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta, akan dinaikkan menjadi Rp10 juta.

“Kapan pastinya belum tahu. Harapannya diselenggarakan lebih besar lagi, rencananya tahun depan dengan menggandeng mitra,” katanya.

Baca juga: Himbara Dukung Ekosistem Motor Listrik, Begini Tanggapan Aismoli

Budi menyebutkan, terdapat 52 brand sepeda motor berdasarkan data Kemenhub, dan sebanyak 42 brand sedang mengajukan. Sementara yang tergabung dalam Aismoli sebanyak 38 brand.

Meski begitu, ia mengakui, dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan motor listrik masih ada hambatan. Dari internal, misalnya, belum meratanya keberadaan dealer di semua daerah. 

“Kami mendorong, kepada APM (Agen Pemegang Merek) yang sudah memenuhi TKDN 40 persen, yakni sebanyak 17 merek, melakukan penetrasi pasar secara cepat. Segera menjalin B2B (business to business) melihat potensi untuk membuka dealer di beberapa daerah,” katanya.

Budi juga menekankan, Pemerintah sudah sangat mendukung hadirnya kendaraan listrik di Tanah Air, melalui Inpres, Perpres, Permenhub, Permenperin, dan peraturan polisi. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News