Ekonomi dan Bisnis

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Soal Barang Bekas Impor Ilegal

Jakarta – Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyediakan layanan hotline bagi para pedagang baju bekas impor yang terdampak atau kehilangan penghasilan akibat larangan peredaran produk bekas impor.

Berdasarkan data yang sudah masuk Kemenkop UKM, saat ini sudah ada 21 laporan pedagang baju bekas impor dengan rincian 17 laporan terverifikasi serta 4 pelapor tanpa identitas.

Laporan yang masuk di nomor pengaduan tersebut berasal dari Jawa Barat sebanyak 6 laporan, 6 dari DKI Jakarta, 1 dari Riau, 1 dari DIY, 1 dari Sulawesi Selatan, dan 1 dari Banten.

Menurutnya, layanan hotline tersebut adalah bentuk kerja sama pihaknya dengan Smesco Indonesia, perbankan dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya.

Melalui layanan hotline tersebut, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.

“Sebagian besar pedagang yang terkena imbas meminta solusi karena sudah tidak bisa berjualan akibat adanya larangan pemerintah. Untuk itu, kami akan segera follow up bersama dengan Kemendag karena banyak produk lokal untuk dijual oleh mereka,” kata Teten di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Selain menyediakan layanan hotline, pihaknya juga akan membantu pedagang baju impor bekas untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan pihak produsen fashion lokal pengganti barang impor bekas.

“Kami ingin para pedagang beralih menjual produk lokal daripada barang-barang bekas. Saat ini sudah ada 12 brand lokal siap memasok barang kepada pedagang,” terangnya.

Di mana, brand-brand tersebut adalah hasil dari pengajuan atau laporan yang masuk ke pihak Kemenkop UKM. Terdiri dari industri alas kaki, fashion, kosmetik, dan lain sebagainya.

Kemenkop UKM sendiri masih menunggu pedagang lain untuk menghubungi nomor layanan hotline yang telah disediakan di nomor 08111451587 untuk WhatsApp dan 1500-587. Sedangkan untuk jam operasionalnya mulai Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Askrindo Berangkatkan 500 Peserta Mudik Gratis BUMN 2026 dengan Perlindungan Asuransi

Poin Penting PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) memberangkatkan 500 peserta dalam Program Mudik Gratis BUMN… Read More

19 mins ago

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

52 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

8 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

16 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago