Kemenkop UKM Masih Kaji Dampak Biaya QRIS Bagi UMKM

Kemenkop UKM Masih Kaji Dampak Biaya QRIS Bagi UMKM

Jakarta – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Yulius mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM saat ini masih mengkaji dampak dari penerapan biaya pada layanan QRIS. Sebagaimana diketahui, sejak 01 Juli 2023 Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif baru untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3% yang sebelumnya 0%.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem penyelenggaraan layanan QRIS yang berkelanjutan termasuk meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama, penggunaan QRIS sangatlah penting bagi pelaku UMKM karena selain memudahkan proses transaksi, QRIS juga dinilai menguntungkan bagi UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM masih terus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS,” ujar Yulius saat dihubungi Infobanknews, Jumat 14 Juli 2023.

Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital

Selain itu, Kemenkop UKM saat ini pun belum menerima usulan untuk memberikan subsidi kepada UKM dikarena masih dikaji oleh pemerintah.

“Mengenai kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi, sejauh ini kami belum menerima informasi usulan skema tersebut karena masih kami kaji,” ungkapnya.

Yulius menambahkan, keberadaan QRIS memang memudahkan para pelaku UMKM dalam bertansaksi dengan konsumen dan mendorong digitalisasi UMKM.

Namun, menurutnya kebijakan penetapan biaya tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanannya, sehingga pelaku UMKM mendapatkan manfaat dengan menerapkan QRIS. Secara pararel kebijakan penetapan ini juga akan dipantau sejauh mana efektivitasnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak BI untuk perluasan informasi terkait kebijakan tersebut. Kebijakan ini memang dilema, UKM harus ditarik biaya meskipun kecil. Kita di pemerintahan masih berkoordinasi,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News