Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes

Kemenkop Kantongi 7 Tugas dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan 80 Ribu Kopdes

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendapatkan tujuh mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Tujuh mandat tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terbit pada akhir Maret 2025.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, sebagian dari tujuh mandat tersebut sudah dan sedang dikerjakan oleh Kemenkop.

“Kementerian Koperasi mendapatkan beberapa tugas yang mana sejauh ini masing-masing tugas telah kita lakukan supaya pembentukan Kopdes ini dapat optimal,” kata Menkop Budi Arie dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kopdes Merah Putih di Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Rincian Tujuh Mandat untuk Kemenkop

Adapun ketujuh instruksi yang harus dijalankan oleh Kemenkop yaitu:

1. Menyusun Model Bisnis Kopdes Merah Putih

Saat ini sudah terdapat enam model bisnis yang sudah disusun sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Bakal Meluncur di Hari Koperasi Nasional, Ini Kata Menkop Budi Arie

“Konsep bisnis outlet, Juklak (petunjuk pelaksanaan) Pembentukan Kopdes, dan juknis pengelolaan 6 outlet Kopdes Merah Putih sudah disusun dan siap dibahas dengan Kementerian dan Lembaga lain,” ujar Menkop Budi Arie.

2. Menyusun Modul Pembentukan Kopdes Merah Putih

Modul ini akan menjadi acuan pemerintah desa dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Saat ini, telah diterbitkan tiga modul, dan masih akan dilengkapi dengan modul-modul lainnya.

3. Menginventarisasi Koperasi Desa

Terdapat 52.266 desa yang belum memiliki koperasi sehingga menjadi prioritas dalam program ini. Selain itu, 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) tercatat tidak aktif.

“Kemudian ada 31.213 desa/kelurahan yang sudah ada koperasinya dan siap untuk dilakukan pengembangan,” tambah Budi Arie.

Baca juga : Dukung Pemerataan Ekonomi, Pemerintah Dorong Kopdes Merah Putih di Sukabumi

4. Fasilitasi Pendampingan dan Pelatihan SDM

Kemenkop akan memberikan pendampingan, edukasi, dan pelatihan agar para pengurus koperasi lebih kompeten dan mampu mendorong kemajuan desa.

5. Penguatan Manajemen Berbasis Digital

Koperasi desa akan didorong untuk mengadopsi sistem manajemen diital dei efisiensi dan transparansi.

6. Sosialisasi Masif ke Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan

Kemenkop telah melakukan audisensi audiensi dan sosialisasi dengan berbagai pihak seperti Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), PP Ikatan Notaris Indonesia, Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan lainnya.

7. Monitoring dan Evaluasi

Melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih Ketika program ini sudah terbentuk nantinya.

Tantangan dan Harapan Kolaborasi

Budi Arie menyadari bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini dihadapkan dengan berbagai tantangan serius seperti ragam skala ekonomi di desa, kapasitas dan SDM di desa yang bervariasi hingga potensi dominasi individua atau kelompok dalam pengelolaan koperasi.

Oleh sebab itu, dirinya berharap dukungan dan kerja sama antar stakeholder yaitu Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk memastikan seluruh tantangan tersebut dihadapi dengan solusi yang tepat.

Diharapkan K/L dapat terus mempererat kolaborasi agar target launching Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025 mendatang dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mendorong pembentukan Satgas (Satuan Tugas) antar Kementerian/Lembaga untuk program ini untuk menyukseskan arahan bapak Presiden untuk menghadirkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update