Jakarta – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak wabah Covid-19. Kebijakan sosial distancing membuat aktivitas masyarakat berkurang hal ini secara tidak langsung merambat kepada pendapatan para pelaku UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pandemi Covid-19 telah merubah perilaku ekonomi masyarakat dari transaksi secara offline atau tatap muka langsung menjadi transaksi secara online. Oleh karena itu, menurutnya, agar bisnisnya dapat bertahan para pelaku UMKM harus melakukan inovasi dan adaptasi terhadap perubahan prilaku konsumen ini.
Sayangnya, Teten mengatakan, dari sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia, saat ini baru sekitar 8 juta atau 13% UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital. “Karena itu saya kira kami merasa penting untuk mendorong UMKM kita masuk ke ekosistem digital,” ujar Teten Masduki dalam peluncuran KUMKM HUB di Blibli yang disiarkan melalui live streaming, Jakarta, 20 Mei 2020.
Pada kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) Blibli Kusumo Martanto menambahkan, platform e-commers Blibli terus berkomitmen untuk memajukan UMKM di Indonesia. Salah satunya, Blibli bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan KUMKM HUB di Blibli. Saat ini UMKM yang tergabung dengan UMKM HUB sudah mencapai lebih dsri UMKM di seluruh Indonesia.
“Kami sediakan kanal khusus untuk produk produk UMKM buatan Indonesia dan juga program setiap tahun kita banyak memberikan pelatihan dan banyak lagi support dan benefit yang kita berikan terutama untuk UMKM, “ ucap Kusumo.
Komitmen Blibli untuk memajukan UMKM Indonesia buka baru sekarang ini. Sejak tahun 2016, Blibli sudah menyiapkan kanal khusus Galeri Indonesia. Menurutnya, hantaman wabah Covid -19 sekarang ini harus menjadi opportunity untuk menjaga perekonomian tidak jatuh dmelalui kerjasama pemerintah dan swasta yang terjalin dengan baik.
“Kita yakin klo kita bekerja sama pemerintah swasta individu dimanapun kita berada di Indonesia saya rasa indonesia akan terus maju,” pungkasnya. (*) Dicky F. Maulana