Jakarta – Penyedia layanan berbasis aplikasi PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) mendatangi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) guna membahas rencana kerjasama pemanfaatan integrasi data untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Pemerintah.
Chief Policy and goverment relations GoJek Dyan Shinto E. Nugroho menyebut pihaknya telah lama berkerjasama dengan Kementerian Koperasi dalam hal pelatihan mitra dalam penyaluran KUR.
“Dalam paparan singkat kami rapat terkait dengan KUR dalam berkerjasama dengan lembaga keuangan, integrasi data, pemudahan perizinan dan tentunya kerjasama kementerian Koperasi untuk shareing,” kata Dyan di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Menurutnya kedua lembaga ini juga dapat berkerjasama untuk lebih meningkatkan kelas dari UMKM dari usaha kecil menengah menuju usaha yang berbasis digital dan internasional.
“Tentunya kur harus kerjasama dengan lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah, tapi kita hadir untuk mebantu memfasilitasi supaya penggulilaran KUR lebih cepat, selama ini sudah ada tapi gulirannya mungkin lambat,” tambah Dyan.
Pemerintah terus mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat tersalurkan secara maksimal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicanangkan Pemerintah sebesar Rp140 triliun pada 2019. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More