Poin Penting
- Kemenkeu telah menyalurkan THR ASN dan TNI-Polri Rp24,7 triliun per 10 Maret 2026.
- Realisasi tersebut setara 45% dari total anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun.
- Pemerintah juga telah membayar pensiun Rp36,6 triliun kepada 3,7 juta pensiunan.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar Rp24,7 triliun hingga 10 Maret 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan realisasi tersebut setara 45 persen dari total alokasi THR tahun 2026 sebesar Rp55 triliun. Program ini ditujukan bagi sekitar 6 juta penerima.
“THR sudah disalurkan Rp24,7 triliun atau sekitar 45 persen dari alokasi Rp55 triliun, ini per 10 Maret,” kata Suahasil dalam APBN KiTa, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca juga: Tips Manfaatkan THR untuk Investasi Emas, Bisa Mulai dari Nominal Kecil
Suahasil menegaskan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan pembayaran THR kepada pegawai, termasuk ASN serta personel TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh penerima dapat memperoleh haknya tepat waktu menjelang Hari Raya.
Pembayaran Pensiun Capai Rp36,6 Triliun
Sementara itu, untuk pembayaran pensiun sudah terealisasi sebesar Rp36,6 triliun untuk 3,7 juta orang.
Baca juga: THR 2026 ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Naik 10 Persen, Total Anggaran Rp55 T
“Pembayaran pensiun juga sudah dibayarkan dari APBN 2026. APBN membayar pensiun Rp36,6 triliun rupiah untuk 3,7 juta pensiunan,” ujarnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










