Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Respon Soal Usulan Insentif Rp100 Juta bagi ASN Pindah ke IKN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum mengetahui soal usulan insentif sebesar Rp100 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun Usulan tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Saya belum tahu, nanti kita cek,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Kompleks Kemenkeu, Selasa 6 Agustus 2024.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menyatakan, usulan besaran insentif ini akan setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.

Baca juga : Begini Strategi Kemenkeu untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

Sebab, adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN dinilai tidak akan cukup memenuhi biaya hidup di IKN tanpa insentif tersebut.

“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan dirjen anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?” kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden. 

Baca juga : Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun

Menurutnya, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN ini lebih mencukupi dibandingkan insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. 

“Di Kementerian PAN-RB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN,” pungkasnya.

Meski begitu, Arizal mengatakan bahwa besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. Usulan itu pun terangnya belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

“Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” jelasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

4 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

8 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago