Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Respon Soal Usulan Insentif Rp100 Juta bagi ASN Pindah ke IKN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum mengetahui soal usulan insentif sebesar Rp100 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun Usulan tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Saya belum tahu, nanti kita cek,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Kompleks Kemenkeu, Selasa 6 Agustus 2024.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menyatakan, usulan besaran insentif ini akan setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.

Baca juga : Begini Strategi Kemenkeu untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

Sebab, adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN dinilai tidak akan cukup memenuhi biaya hidup di IKN tanpa insentif tersebut.

“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan dirjen anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?” kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden. 

Baca juga : Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun

Menurutnya, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN ini lebih mencukupi dibandingkan insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. 

“Di Kementerian PAN-RB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN,” pungkasnya.

Meski begitu, Arizal mengatakan bahwa besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. Usulan itu pun terangnya belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

“Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” jelasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

3 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

34 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago