Moneter dan Fiskal

Kemenkeu Respon Soal Usulan Insentif Rp100 Juta bagi ASN Pindah ke IKN

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum mengetahui soal usulan insentif sebesar Rp100 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun Usulan tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Saya belum tahu, nanti kita cek,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu di Kompleks Kemenkeu, Selasa 6 Agustus 2024.

Sebelumnya, Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menyatakan, usulan besaran insentif ini akan setara dengan tunjangan kinerja (tukin) pejabat yang setara eselon I di Otorita IKN.

Baca juga : Begini Strategi Kemenkeu untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

Sebab, adanya sekolah dan rumah sakit bertaraf internasional di IKN dinilai tidak akan cukup memenuhi biaya hidup di IKN tanpa insentif tersebut.

“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan dirjen anggaran (Kemenkeu), kita usul tunjangan insentif. Ada sekolah internasional, rumah sakit internasional, bagaimana ASN kalau nggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu?” kata Arizal dalam acara ASN Fest 2024 dikutip dari YouTube Kantor Staf Presiden. 

Baca juga : Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun

Menurutnya, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN ini lebih mencukupi dibandingkan insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. 

“Di Kementerian PAN-RB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN), dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN,” pungkasnya.

Meski begitu, Arizal mengatakan bahwa besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PAN-RB ke Kemenkeu. Usulan itu pun terangnya belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

“Usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu itu kalau usul soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya, tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi ASN mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya,” jelasnya. (*)

Editor : Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

15 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago