Jakarta– Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal mengganggu perekonomian RI di kuartal III-2021.
“Melalui PPKM Darurat ini jelas akan berdampak dan nanti dampaknya akan terlihat sesignifikan apa di kuartal III. Bagaimana konsumsi masyarakat akan terdampak khususnya karena mobilitas maka transportasi, pakaian dan rekreasi akan terdampak,” kata Febrio melalui video conference di Jakarta, Jumat 9 Juli 2021.
Febrio menambahkan, PPKM juga berdampak ke investasi hingga dunia usaha. Dimana investasi diprediksi akan tumbuh moderat sebab Kemenkeu mencatat 70% investasi Indonesia dalam bentuk proyek infrastruktur dan bangunan.
Sementara itu menurutnya dunia usaha juga akan berdampak namun cukup beragam tergantung jenis usaha yang bisa beralih ke digital atau tidak. “Ada sektor yang sensitif terhadap mobilitas makanya akan terkenda dampak sementara sektor yang berproentasi ekspor akan cukup resilient,” tambah Febrio.
Sebagai informasi saja, sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga telah merevisi target pertumbuhan ekonomi sepanjang 2021 menjadi di kisaran 3,7% sampai 4,5%. Proyeksi ini turun dari semula yang berada di kisaran 4,3% hingga 5,3%.
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More