Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons soal usulan mendadak Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang meminta defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 di kisaran 1,5 – 1,8 persen.
Adapun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang diserahkan ke DPR, pemerintah menetapkan defisit fiskal untuk RAPBN 2025 di kisaran 2,45 persen hingga 2,82 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
“Kita tetap di 2,45 persen sampai 2,82 persen. Seperti yang di dokumen KEM-PPKF,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kompleks Parlemen RI, Rabu 5 Juni 2024.
Baca juga: Menteri PPN Suharso Minta Sri Mulyani Pangkas Defisit APBN 2025 Jadi 1,5-1,8 Persen
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya masih akan membahas terkait usulan penurunan defisit tersebut.
“Nanti dibahas,” ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Suharso meminta agar defisit fiskal menurun menjadi 1,5 – 1,8 persen dari PDB. Sehingga, pemerintah baru masih memiliki ruang gerak fiskal yang masih longgar.
“Bu Menkeu dan dari Komisi XI kalau memang itu disepakati kita ingingkan defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5-1,8 persen, sehingga ada ruang fiskal pada pemerintahan akan datang kalau akan menggunakan pasal itu,” jelasnya.
Suharso menjelaskan bahwa pada tahun pertama pemerintahan baru bisa mengotak-atik anggaran menggunakan mekanisme APBN-P (APBN Perubahan).
“Presiden terpilih berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan yang melalui mekanisme perubahan APBN-P,” kata Suharso.
Adapun mekanisme mengenai susunan RKP tersebut tercantum dalam pasal 5 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.
Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPR RI Dolfie O.F.P. menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 yang dirancang pada kisaran 2,45 – 2,82 persen dari PDB.
Menurutnya, rentang defisit tersebut dinilai terlalu besar dengan ruang belanja yang ditetapkan pada kisaran Rp3.500 triliun. Bahkan, kata Dolfie, defisit APBN 2025 merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah transisi pemerintahan RI, yang akan berimbas mempersempit ruang belanja pemerintahan baru.
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit Fiskal APBN 2025 Sudah Dipertimbangkan dengan Program Prabowo
“Defisit transisi ini yang paling tinggi dari proses transisi yang pernah ada. Jadi seharusnya lebih rendah defisitnya,” kata Dolfie dalam rapat kerja bersama dengan Pemerintah, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, pemerintahan yang baru harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 paling lambat 3 bulan setelah dilantik.
“Presidennya belum bekerja, anggarannya sudah dirancang defisit, lebih dari Rp600 triliun. Ini untuk membiayai program siapa? Nah inilah, karena ini anggaran transisi, cara berpikir kita juga transisi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, APBN pada pemerintahan mendatang dirancang dan ditetapkan oleh pemerintahan saat ini bersama dengan DPR RI. (*)
Editor: Galih Pratama