Kemenkeu Gali Potensi Keuangan Publik Islam untuk Perekonomian RI

Kemenkeu Gali Potensi Keuangan Publik Islam untuk Perekonomian RI

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah akan memanfaatkan potensi keuangan publik Islam untuk pembangunan ekonomi di Indonesia. Dia menekankan pentingnya peran keuangan syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi global. 

“Kita berada di titik kritis ekonomi global di mana meningkatnya ketegangan, meningkatnya risiko keuangan, dan fragmentasi ekonomi benar-benar menuntut solusi yang inovatif,” ujar Febrio dalam Konferensi Keuangan Syariah Tahunan ke-8, AIFC 2024, Jumat, 4 Oktober 2024.

Febrio menyampaikan bahwa keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif dalam menavigasi pertumbuhan ekonomi. Namun juga pendekatan yang holistik, berakar pada maqasid al-syariah yang bertujuan untuk melayani kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

“Indonesia telah benar-benar memulai dan mengembangkan kebijakan sistem yang kuat dan juga inisiatif dalam konteks keuangan sosial Islam,” ujarnya.

Baca juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi Syariah, Indonesia Harus Tiru Negara Ini

Febrio mengungkapkan, Indonesia telah mencapai kemajuan signifikan dalam pengembangan instrumen keuangan sosial Islam, seperti zakat dan wakaf. Hingga tahun 2023, lebih dari Rp34 triliun telah terkumpul melalui Instrumen Sosial Keuangan Islam (ISF) di Indonesia.

Selain itu, Febrio juga mengungkapkan pentingnya inovasi melalui instrumen seperti Wakaf Link Sukuk, sebuah inisiatif Kementerian Keuangan yang meraih penghargaan pada pertemuan tahunan Islamic Development Bank tahun lalu. 

“Ini merupakan bukti nyata bahwa potensi pertumbuhan keuangan syariah sangat besar, dan kita harus terus mengembangkan inisiatif-inisiatif semacam ini,” ungkapnya.

Baca juga: 129 Institusi Keuangan Syariah Raih “Infobank Sharia Award 2024”

Adapun dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga meluncurkan program Khadijah, yakni sebuah kolaborasi antara Islamic Development Bank (IDB) dan pemerintah Indonesia. 

Program tersebut diharapkan akan mendorong lebih banyak partisipasi dari bisnis dan bank lokal untuk berkolaborasi dengan IDB, sehingga manfaat keuangan syariah dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia. Febrio juga menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberdayakan ekonomi lokal melalui keuangan syariah. 

“Kami berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak peserta lokal dalam kolaborasi ini, dan kami percaya program Khadijah dapat menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkas Febrio. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Top News