Kemenkeu: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp244 Triliun per September 2025

Kemenkeu: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp244 Triliun per September 2025

Poin Penting

  • Dana simpanan Pemda di bank mencapai Rp244 triliun per September 2025, meningkat dari Rp233 triliun pada Agustus, akibat belanja daerah yang belum optimal.
  • Belanja APBD yang on-track hanya belanja pegawai sebesar Rp343,4 triliun, sementara belanja barang-jasa, modal, dan belanja lainnya masih lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
  • Realisasi belanja APBD turun Rp126,1 triliun dibanding tahun lalu, sehingga Kemenkeu meminta Pemda mempercepat belanja demi mendorong ekonomi dan daya beli masyarakat.

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan masih berada pada level yang tinggi. Per September 2025, dana Pemda yang mengendap mencapai Rp244 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan posisi Agustus 2025 yang tercatat sebesar Rp233 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan masih tingginya dana Pemda yang mengendap di perbankan itu disebabkan karena daerah masih belum membelanjakan anggarannya secara optimal.

“Dana simpanan Pemda di perbankan masih tinggi karena belum belanja, makanya kalau dilihat dari Januari 2025 Rp143 triliun ini dana simpanan meningkat terus menjadi per September catatan kita Rp244 triliun,” ungkap Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi November, dikutip, Jumat 21 November 2025.

Baca juga: Transfer ke Daerah Capai Rp713 Triliun, Wamenkeu Dorong Pemda Gaspol Belanja Akhir Tahun

Suahasil meminta Pemda mempercepat realisasi belanja di sisa tahun anggaran 2025. Ia merinci bahwa komposisi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang on-track hanya belanja pegawai yang hingga Oktober 2025 mencapai Rp343,4 triliun.

“Ternyata yang on-track itu belanja pegawai, bayar gaji, bayar upah itu on-track Rp343 triliun dibandingkan tahun lalu,” ujar Suahasil.

Realisasi Belanja APBD Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Sementara, Suhasil mengungkapkan belanja barang dan jasa lebih rendah sebesar Rp226,7 triliun, dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp253,5 triliun.

Kemudian juga belanja modal yang baru terealisasi sebesar Rp74,2 triliun, dibanding tahun lalu sebesar Rp108,6 triliun, serta belanja lainnya yang sebesar Rp164,2 triliun, dimana tahun lalu mencapai Rp227,5 triliun.

Baca juga: Anggaran MBG Baru Terserap 58,2 Persen hingga 18 November 2025, Ini Detailnya

Suahasil menyatakan selisih belanja APBD dibandingkan dengan periode sama tahun lalu memiliki selisih yang cukup besar, yakni Rp126,1 triliun leboh rendah.

“Tadi sudah sampaikan APBN belanja lebih tinggi dari tahun lalu, kita juga menginginkan APBD itu belanja lebih tinggi dari tahun lalu, supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong perekonomian dan pertumbuhan bisa terjadi,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62