Kemenkeu Dalami Aliran Dana Rp500 Miliar Milik Rafael Alun

Kemenkeu Dalami Aliran Dana Rp500 Miliar Milik Rafael Alun

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) terkait dengan puluhan rekening terkait Rafael Alun Trisambodo yang di blokir. PPATK menemukan aliran uang mencapai Rp500 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PPATK untuk mendalami terkait rincian dari dana tersebut.

“Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan rinciannya dan nanti kalau sudah kami terima akan kami dalami,” ujar Prastowo, di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Prastowo menegaskan, Kemenkeu akan mempelajari lebih lanjut temuan tersebut. Dia juga mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan secara detail mengenai saldo hingga nilai transaksi.

“Apakah ini saldo, nilai transaksi, dan lain-lain kami belum mendalami detail karena kami belum menerima rinciannya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, PPATK telah memblokir sekitar 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi puluhan rekening itu mencapai Rp500 miliar yang terkait dengan mantan pejabat DJP tersebut. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News