Nasional

Kemenkeu Belum Terima Laporan KPK Soal 134 Pegawai DJP yang Miliki Saham

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum menerima daftar 134 para pegawai di Direktorat Jederal Pajak (DJP) Kemenkeu yang diduga memiliki saham di 280 perusahaan.

Adapun 134 pegawai pajak tersebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penelusuran dan analisa terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Sejauh ini kami mendengar kemarin Pak Pahala (KPK) menyampaikan akan memberitahukan ke Kemenkeu. Kami nanti akan pastikan ke Itjen, tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi itu,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kemenkeu, Jumat, 10 Maret 2023.

Prastowo melanjutkan, Kemenkeu akan mendalami terkait temuan 134 pegawai pajak tersebut dan akan melakukan analisis apakah sesuai dengan peraturan.

“Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis, seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai dengan UU nanti apa yang perlu kami lakukan. Kami akan follow up berikutnya,” ungkapnya.

Namun, Yustinus mengatakan sejauh ini berdasarkan peraturan yang ada tidak dilarang Pegawai Sipil Negara (PNS) untuk memiliki saham atau mempunyai perusahaan.

“Kan UU dan PP tidak melarang yang dilakukan dan dibutuhkan kan pembatasan, pengaturan kepantasan, dan governance-nya melaporkan ke atasan langsung memberitahukan agar tidak ada conflict of interest. Jadi itu rambu-rambunya, nanti kita lihat,” kata dia.

Seperti diketahui, sebelumya dikabarkan KPK akan menyerahkan hasil penelusuran dan analisa terhadap LHKPN para pegawai-pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dari hasil analisa tersebut, KPK menemukan 134 pegawai pajak yang ditengarai memiliki saham di 280 perusahaan dengan kepemilikan atas nama istrinya. Rencananya, hasil analisa akan diserahkan pada Jumat, 10 Maret 2023. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

18 mins ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

42 mins ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

1 hour ago

Adu Laba BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BNI di 2025, Siapa Paling Cuan?

Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More

1 hour ago

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

1 hour ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

2 hours ago