Nasional

Kemenkeu Belum Terima Laporan KPK Soal 134 Pegawai DJP yang Miliki Saham

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan belum menerima daftar 134 para pegawai di Direktorat Jederal Pajak (DJP) Kemenkeu yang diduga memiliki saham di 280 perusahaan.

Adapun 134 pegawai pajak tersebut ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penelusuran dan analisa terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Sejauh ini kami mendengar kemarin Pak Pahala (KPK) menyampaikan akan memberitahukan ke Kemenkeu. Kami nanti akan pastikan ke Itjen, tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi itu,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kemenkeu, Jumat, 10 Maret 2023.

Prastowo melanjutkan, Kemenkeu akan mendalami terkait temuan 134 pegawai pajak tersebut dan akan melakukan analisis apakah sesuai dengan peraturan.

“Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis, seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai dengan UU nanti apa yang perlu kami lakukan. Kami akan follow up berikutnya,” ungkapnya.

Namun, Yustinus mengatakan sejauh ini berdasarkan peraturan yang ada tidak dilarang Pegawai Sipil Negara (PNS) untuk memiliki saham atau mempunyai perusahaan.

“Kan UU dan PP tidak melarang yang dilakukan dan dibutuhkan kan pembatasan, pengaturan kepantasan, dan governance-nya melaporkan ke atasan langsung memberitahukan agar tidak ada conflict of interest. Jadi itu rambu-rambunya, nanti kita lihat,” kata dia.

Seperti diketahui, sebelumya dikabarkan KPK akan menyerahkan hasil penelusuran dan analisa terhadap LHKPN para pegawai-pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dari hasil analisa tersebut, KPK menemukan 134 pegawai pajak yang ditengarai memiliki saham di 280 perusahaan dengan kepemilikan atas nama istrinya. Rencananya, hasil analisa akan diserahkan pada Jumat, 10 Maret 2023. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

15 mins ago

227 Saham Merah, IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.214

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More

2 hours ago

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

10 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

16 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

16 hours ago