Jakarta – Pemeriksaan riwayat penyakit penyerta dan kronik menjadi fokus perhatian bagi lansia yang hendak melakukan vaksinasi. Untuk itu, Kementerian Kesehatan meminta para peserta vaksinasi, khususnya lansia untuk melakukan pemeriksaan ke dokter dan memastikan keadaan dirinya.
dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan mengimbau para lansia yang memiliki penyakit kronik, seperti seperti sakit jantung, kelainan darah, penyakit ginjal untuk memeriksakan keadaan diri ke dokter. Jika tidak ada masalah dengan kondisi pasien, dokter akan memberikan keterangan layak vaksinasi.
Lalu, lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma, hipertensi, gula darah juga diminta memeriksakan kondisinya ke dokter. Pemeriksaan ini akan memastikan keadaan pasien stabil dan terkontrol dengan baik, sehingga layak untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Tingginya risiko kematian pada lansia membuat Kementerian Kesehatan memutuskan untuk mendahulukan kelompok ini. Menurut Nadia, risiko kematian dan kesakitan akibat terinfeksi COVID-19 pada golongan umur tersebut meningkat 20-30%.
“Kelompok lansia akan jadi salah satu prioritas bersama dengan petugas pelayanan publik di tahap ini,” jelasnya dalam diskusi virtual yang dikutip melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID.
Sebagai informasi, sekitar 7,5 juta dosis vaksin Covid-19 sudah dipersiapkan dan siap didistribusikan ke 34 provinsi pada Februari 2021. Vaksinasi tahap kedua akan fokus di provinsi wilayah Jawa-Bali sehingga vaksin akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi yang ada saat ini. (*) Evan Yulian Philaret