Kemenkes Luncurkan Gerakan Nasional Berhenti Merokok, Fokus Lindungi Remaja

Kemenkes Luncurkan Gerakan Nasional Berhenti Merokok, Fokus Lindungi Remaja

Jakarta – Indonesia tengah dihadapkan pada krisis perokok, dengan sekitar 70 juta jiwa menjadi perokok aktif. Dari jumlah tersebut, 7,4 persen merupakan remaja berusia 10–18 tahun.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memproyeksikan bahwa prevalensi perokok di Indonesia akan meningkat menjadi 37,5 persen pada 2025. Kondisi ini diperkirakan akan memperparah beban kesehatan dan ekonomi nasional.

Menanggapi situasi tersebut, Direktur Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menurunkan prevalensi perokok pemula, terutama dengan memberikan perlindungan kepada anak dan remaja.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penerapan Kawasan Tanpa Rokok hingga penyediaan layanan konsultasi untuk berhenti merokok.

“Untuk mencapai upaya perlindungan anak dan remaja dari bahaya rokok baik rokok elektronik dan rokok konvensional tentunya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak,” katanya, di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Terpenting, dengan membangun Gerakan Upaya Berhenti Merokok yang dimotori oleh komunitas dan masyarakat serta didukung oleh pihak swasta. Hal ini diyakini akan memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja di Indonesia.

Baca juga: Merebak di China dan Malaysia, Kemenkes RI Imbau Warga Lakukan Ini

Diketahui, Kemenkes RI, didukung oleh Kenvue dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), secara resmi meluncurkan kampanye Gerakan Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat. Kampanye ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau.

Tujuan dari kampanye ini adalah membantu para perokok melepaskan diri dari kecanduan tembakau, salah satunya melalui pendekatan berbasis bukti ilmiah, seperti penggunaan Terapi Pengganti Nikotin (Nicotine Replacement Therapy/NRT).

Bahaya Nikotin dan Rokok Elektrik

Dalam sesi yang sama, Penasihat Pengurus Pusat PDPI dan Direktur Utama RSUP Persahabatan, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K)., MHPM., FISR., FAPSR, menegaskan bahwa merokok merupakan penyebab utama kanker paru dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa rokok menyebabkan 268.614 kematian setiap tahun, atau sekitar 12,3 persen dari total kematian, dengan kerugian ekonomi mencapai Rp288 triliun.

Prof. Agus juga menyoroti bahwa rokok elektrik (vape) bukanlah solusi dan tidak lebih aman dibanding rokok konvensional.

Vape mengandung zat berbahaya seperti acetaldehyde, acrolein, formaldehyde, diacetyl (penyebab popcorn lung), logam berat, dan karsinogen yang dapat memicu penyakit paru seperti kanker paru, PPOK, asma, hingga acute lung injury seperti EVALI.

“Kecanduan nikotin memengaruhi struktur otak dan menciptakan ketergantungan silang dengan zat lain seperti alkohol. Tujuan kita bukan sekadar beralih produk, tetapi mewujudkan kebebasan total dari nikotin,” jelas Prof. Agus. 

Baca juga: Geger Virus Nipah, Begini Gejala dan Cara Pencegahannya

Menurutnya, sebagai solusi berbasis bukti ilmiah, terapi NRT seperti permen karet nikotin (NRT gum), plester nikotin (patch), tablet hisap, dan semprotan mulut telah terbukti secara klinis mampu mengurangi gejala withdrawal dan meningkatkan kemungkinan berhenti merokok.

Produk-produk NRT itu bekerja dengan memberikan dosis nikotin rendah yang aman dan terkontrol tanpa paparan ribuan zat kimia berbahaya dari rokok atau vape. NRT membantu tubuh beradaptasi secara bertahap hingga terbebas dari ketergantungan nikotin.

Dukungan Swasta untuk Akses dan Edukasi

Marketing Director Kenvue Indonesia, Fika Yolanda, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah untuk mengintervensi tingginya prevalensi perokok di Indonesia. Salah satunya dengan memastikan akses terhadap produk NRT seperti Nicorette® tersedia dan terjangkau, termasuk di wilayah terpencil.

“Selain itu, kami akan menghadirkan program edukasi UBM bagi tenaga kesehatan, masyarakat, termasuk edukasi digital untuk mendampingi proses berhenti merokok secara menyeluruh; termasuk pelatihan untuk tenaga kesehatan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan PDPI,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update