Jakarta – Pemerintah berjanji akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pada pandemi Covid-19. Terkait dengan hal ini, Kementerian Kesehatan berjanji akan terus mempercepat proses pencairan insentif setiap nakes.
Sekretaris Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Trisa Wahjuni Putri mengungkapkan, hingga saat ini insentif bagi tenaga kesehatan masih terus di proses dan diberikan secara bertahap. Hingga Maret 2021, sudah ada Rp57,97 miliar total insentif yang sudah dicairkan.
“Dari Januari hingga Maret total insentif yang sedang dalam proses maupun sudah direalisasikan sekitar Rp 57,97 miliar,” jelas Trisa pada keterangan seperti dikutip di Jakarta.
Sebelumnya, Kemenkes sendiri telah membayarkan insentif bulan Maret hingga November 2020 sebesar Rp63 miliar. Sementara untuk Bulan Desember, belum bisa dibayarkan karena pembayarannya baru bisa dilakukan pada 2021.
Untuk mempercepat pembayaran tahap pertama, Kemenkes telah mengajukan review kepada BPKP untuk selanjutnya mengajukan persetujuan buka blokir ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp581 miliar. Anggaran ini rencananya akan diperuntukkan bagi 97.924 tenaga kesehatan di 914 faskes. Setelah disetujui, Kemenkes dalam waktu dekat akan mengajukan persetujuan tahap kedua.
“Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar 231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” ucapnya.
Kedepan, Kemenkes berharap bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, insentif sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan bisa segera terbayarkan. (*) Evan Yulian Philaret