Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan bagi pengguna moda transportasi udara dengan mengadakan Kampanye Keselamatan Penerbangan Tahun 2016 “SELAMANYA (Selamat, Aman dan Nyaman) PENERBANGAN NASIONAL”.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam peningkatan keselamatan penerbangan karena masyarakat mempunyai peran sebagai salah satu bagian penting dalam membentuk budaya keselamatan transportasi.
“Kampanye ini dapat memberikan efek positif pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga masyarakat menerapkan hal tersebut di setiap perjalanannya dalam menggunakan pesawat baik dalam proses pre-flight, in-flight, dan post-flight,” tegas Menhub dalam siaran persnya, Senin, 5 Desember 2016.
Selain peran masyarakat, Menhub Budi menambahkan, saat ini dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama baik pemerintah selaku regulator dan maskapai penerbangan selaku operator.
Langkah-langkah konkret yang tengah ditempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi.
Ia juga meminta seluruh operator penerbangan agar disiplin dalam mematuhi regulasi penerbangan, taat terhadap prosedur penerbangan, pemenuhan kondisi laik terbang bagi pesawat yang akan dioperasikan, serta tidak lupa melakukan antisipasi terhadap perubahan cuaca yang kadang-kadang membawa pengaruh terhadap operasional penerbangan.
Di sepanjang 2016, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan berbagai upaya peningkatan kinerja keselamatan dan keamanan penerbangan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu pelayanan transportasi udara kepada masyarakat.
Beberapa pencapaian penting di bidang keselamatan dan keamanan transportasi udara antara lain yaitu:
a. Federal Aviation Authority (FAA) menetapkan keselamatan Indonesia masuk CATEGORY 1 (Comply With International Rule). Penetapan tersebut pengakuan tersebut menunjukkan bahwa keselamatan penerbangan Indonesia telah mencapai standar FAA sehingga maskapai penerbangan Indonesia dapat melayani penerbangan ke/dari Amerika Serikat;
b. Keluarnya 3 airlines Indonesia yaitu Citilink, Lion Air dan Batik Air dari EU Operating Ban yang berarti mengijinkan airlines-airlines tersebut untuk terbang ke Eropa;
c. Audit ICAO USAP (Universal Security Audit Program) menunjukkan capaian kinerja keamanan penerbangan Indonesia dengan nilai 93,75 %, lebih baik dari hasil audit USAP pada tahun 2013 dengan nilai 82,3 %.
“Capaian-capaian tersebut di atas harus tetap kita pertahankan walaupun kita sadari hal ini tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama kita semua, baik pemerintah selaku regulator, operator penerbangan dan masyarakat. Langkah-langkah konkret perlu kita tempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana, SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi,” pungkas Budi.
Kampanye Keselamatan Penerbangan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ini diikuti oleh segenap jajaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, perwakilan operator penerbangan dan pendukungnya, serta masyarakat luas. (*) Dwitya Putra
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More