Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan rencana pembentukan direktorat jenderal (Ditjen) baru. Dirjen ini digagas untuk melakukan pengawasan hingga pembinaan kepada badan usaha milik daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan Horas Mauritz Panjaitan, Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri dalam The Asian Post The Best Regional Champion Forum 2025 yang digelar di Infobank Media Group di Jakarta, Jum’at, 16 Mei 2025.
Horas memaparkan, terdapat 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Total asetnya mencapai Rp1.170,1 triliun. Sedangkan ekuitasnya tembus Rp236,5 triliun. Total laba yang dihasilkan BUMD mencapai Rp29,5 triliun dengan sumbangan dividen sebesar Rp13,02 triliun.
Baca juga: Kemendagri Ungkap Sejumlah Isu yang Dihadapi BUMD, Apa Saja?
Dengan total aset di atas Rp1.000 triliun, BUMD tentu memiliki peran sangat strategis dalam mendukung perekenomian, sehingga perlu mendapatkan dukungan dan perhatian dari semua pihak.
“Oleh karena itu, ke depan juga kami dari Kemendagri sedang mengusulkan adanya pembentukan Ditjen baru. Ini masih usul. Pembentukan dalam rangka pembinaan, penguatan pembinaan BUMD,” ujar Horas.
Di event yang sama, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mengatakan, pihaknya mengapresiasi rencana pembentukan ditjen baru tersebut.
“Saya apresiasi pembentukan Ditjen baru itu supaya BUMD yang besar ini bisa diurus pejabat setingkat eselon I,” tegasnya.
Baca juga: 5 Langkah Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global
Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri membentuk unit kerja baru berupa Direktorat Jenderal khusus untuk membina hingga mengawasi seluruh BUMD di Indonesia.
“Mendorong hadirnya unit kerja baru di Kemendagri berupa Direktorat Jenderal khusus yang menangani BUMD dengan tugas dan fungsi mengkoordinasikan semua kebijakan, pembinaan dan pengawasan serta evaluasi seluruh BUMD secara nasional,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, akhir April 2025 lalu. (*) Ari Astriawan










