Moneter dan Fiskal

Kemendagri Singgung 25 Daerah Pasif Kendalikan Inflasi: Hanya Harapkan Anugerah Tuhan

Poin Penting

  • Kemendagri menyoroti 25 daerah yang pasif dalam pengendalian inflasi dan hanya mengandalkan “anugerah Tuhan” tanpa aksi nyata.
  • Hanya 43 daerah yang konsisten menjalankan sembilan langkah pengendalian inflasi sepanjang 2025.
  • Sebanyak 287 daerah dinilai hanya menjalankan sebagian kecil langkah pengendalian secara tidak optimal.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyoroti 25 daerah yang dinilai belum melakukan upaya konkret dalam pengendalian inflasi di wilayah masing-masing.

“Ini 25 daerah yang hanya mengharapkan anugerah Tuhan Yang Maha Esa tanpa bekerja,” ujar Tomsi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.

Tomsi menekankan bahwa pengendalian inflasi memerlukan kerja nyata dan keseriusan dari kepala daerah serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia menyebutkan bahwa stabilitas harga pangan terbukti dapat dijaga bila penanganan inflasi dijalankan secara serius.

“Kita sudah membuktikan bahwa kalau kita kerja keras, buktinya bisa beras sama minyak goreng turun, tentunya terhadap barang-barang yang lain juga sama,” tegasnya.

Baca juga: Inflasi di Daerah Melonjak, Kemendagri Minta Kepala Daerah Turun ke Pasar

Tomsi memaparkan, dari total seluruh pemerintah daerah, hanya 43 yang konsisten menjalankan sembilan langkah pengendalian inflasi secara penuh sepanjang 2025.

Langkah-langkah tersebut meliputi pemantauan harga dan stok, rapat teknis tim pengendali inflasi, menjaga pasokan bahan pokok, gerakan menanam, operasi pasar murah, sidak pasar dan distributor, koordinasi dengan daerah penghasil komoditi, realisasi Belanja Tak Terduga (BTT), serta pemberian bantuan transportasi dari APBD.

“Saya berharap kegiatan sembilan langkah menurunkan inflasi atau harga-harga ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hanya 43 daerah yang betul-betul melaksanakan enam dari sembilan langkah ini, tapi 6 saja kalau dilaksanakan sudah luar biasa, hanya 43 daerah yang rajin,” ungkapnya.

Baca juga: Bahaya Laten Revisi UU P2SK: Independensi Otoritas Keuangan Dikorbankan Demi “Libido” Kekuasaan?

Sementara, 159 daerah dinilai cukup baik per 6 Oktober 2025, kemudian 287 daerah hanya menjalankan sebagian kecil langkah secara setengah-setengah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

1 hour ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

24 hours ago